Pixel Codejatimnow.com

Penerima Sarung Berisi Pil Koplo di Kediri Dikenal Guru Ngaji Warga Binaan

Editor : Rochman Arief  Reporter : Yanuar Dedy
Petugas Lapas Kediri menunjukkan foto barang bukti paket sarung berisi narkoba. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Petugas Lapas Kediri menunjukkan foto barang bukti paket sarung berisi narkoba. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com – Kasus paket sarung dan Al-Quran berisi narkoba di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas 2A Kediri masih terus didalami polisi. Idris, nama yang dituju dalam paket sekaligus warga binaan lapas, kini telah dijebloskan ke sel khusus.

Ada yang menarik dari kasus ini. Idris selama ini dikenal sebagai guru ngajinya warga binaan di Lapas Kediri. Ustaz demikian ia biasa dipanggil oleh warga binaan, rutin memberikan tambahan ilmu agama untuk narapidana di sana.

“Ia ngajar ngaji di dalam (penjara), panggilannya ustaz Idris,” kata Kepala Lapas M Hanafi, Jumat, (9/12/2022).

Petugas layanan jaga awalnya tak curiga dengan kiriman paket YN (38) warga Kelurahan Ngronggo Kota Kediri untuk mantan suaminya. Terlebih 12 sarung dan Al-Quran yang dikirim dalam kondisi masih terbungkus plastik toko.

Terlebih dengan keseharian Idris selama empat tahun terakhir ini, petugas tak menaruh curiga terhadap paket tersebut.

Baca juga:
Bandara Dhoho Kediri Gelar Inaugural Flight Besok, Gudang Garam: Buka Era Baru

“Itu seolah-olah memang nggak ada rekayasa, bungkusnya rapi sekali kayak baru beli di toko dan bermerk, tadinya kita nggak curiga,” tambahnya.

Ternyata saat dibuka petugas mendapati bungkusan berisi total 1.526 butir pil dobel L diletakkan pada tiga lipatan sarung, serta tiga unit ponsel dan layar HP di masing-masing empat sarung lain.

Sebelumnya paket pegawai honorer di salah satu rumah sakit umum daerah di Kota Kediri tersebut dicurigai saat melewati X-Ray. Petugas melakukan pengecekan hingga empat kali sebelum akhirnya memutuskan membukanya.

Baca juga:
Tabrak Pelajar di Kediri hingga Tewas, Sopir Bus Harapan Jaya Ditahan

Untuk diketahui, Idris merupakan mantan suami YN telah dua kali dihukum atas penyalahgunaan narkoba. Pada hukuman kali ini ia divonis enam tahun penjara, serta telah menjalani hukuman selama empat tahun.

Atas peristiwa ini, Idris kini dijebloskan ke sel khusus. Sementara YN mantan istrinya masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Kediri.