Pixel Codejatimnow.com

Kakek Tewas Tertabrak Mobil Pelat Merah di Lamongan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Mobil plat merah yang diamankan Unit Gakkum Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Mobil plat merah yang diamankan Unit Gakkum Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kecelakaan yang menimpa AY (57) kakek asal Kecamatan Sugio, Lamongan pada Sabtu, (17/12/2022) kemarin, ternyata melibatkan mobil pelat merah.

Insiden itu terjadi di jalan Lamongrejo, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Kota atau depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan.

Kejadian itu diakui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo Widodo. Mobil dinas itu milik Asisten II Sekda Pemkab Lamongan, Ummuronah.

"Sedang kami periksa CCTV guna mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab kecelakaan. Mobil pelat merah Kijang Innova bernopol S 1744 JP telah kami amankan Sabtu (17/12) sore setelah kejadian," Anang, Senin (19/12/2022).

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Pihaknya, juga berencana melakukan gelar perkara untuk dapat menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.

"Kami belum melakukan pemeriksaan kepada pengemudi mobil pelat merah. Rencananya masih menunggu gelar perkara. Untuk penentuan tersangka," terangnya.

Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya

Sementara saat dikonfirmasi, Asisten II Sekda Pemkab Lamongan, Ummuronah mengatakan mobil tersebut dikendarai oleh sopirnya, Arfian Dwi Pratama.

"Benar mobil Kijang Innova nopol S 1744 JP merupakan mobil dinas saya. Tapi saat itu sedang digunakan oleh sopir saya," terangnya.