Pixel Codejatimnow.com

Modus Cari Kos, Wanita asal Sampang Curi HP Pelajar

Editor : Rochman Arief  Reporter : Rama Indra S.P
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menunjukkan barang bukti hasil pencurian. (Polsek Kenjeran for jatimnow.com)
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menunjukkan barang bukti hasil pencurian. (Polsek Kenjeran for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga SF (29) diamankan Polsek Kenjeran usai tertangkap basah mencuri handphone, pada Rabu (14/12/22) lalu.

SF menjalankan aksinya dengan sengaja menyasar rumah-rumah kos di Surabaya.

Dengan berbekal drama, SF pura-pura mencari kos hunian untuknya. Dirasa momen sudah tepat, SF beraksi dengan menggondol barang berharga yang ada di depan matanya.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Ardi Purboyo mengatakan bahwa tersangka masuk ke rumah saat sepi. Pelaku berdalih untuk mencari kamar kos.

"Setelah keadaan rumah sepi, tersangka menjalankan aksinya. Kebetulan di rumah korban terdapat sebuah handphone, lantas diambil," kata Kompol Ardi Purboyo, Kamis (22/12/22).

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban AR (18) pelajar, beralamatkan Randu Agung Surabaya. Menurut Ardi Purboyo, korban saat itu tengah tertidur sekitar pukul 08.20 WIB.

Ditambahkan Ardi bahwa tersangka SF, adalah warga Sampang yang indekos di Jalan Tambak Wedi Surabaya.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Untuk itu, lanjut Ardi, tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP hukuman lima tahun penjara.

"Barang Bukti (BB) satu buah handphone merek Samsung, dan SF terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.