Pixel Code jatimnow.com

Hasyim Asyari Dikecam, Pengamat Politik Bilang Begini

Editor : Rochman Arief   Reporter : Ni'am Kurniawan
Staff Pengajar Departemen Politik FISIP Unair, Ali Sahab. (foto: dok jatimnow.com)
Staff Pengajar Departemen Politik FISIP Unair, Ali Sahab. (foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari tentang rencana Pemilu 2024 'kembali proporsional tertutup' disesalkan banyak pihak. Salah satunya pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Ali Sahab yang menilai usulan itu kurang tepat.

"Saya kira sebagai pejabat publik dalam memberikan pernyataan harus punya landasan dan kajian akademis. Kalau dari statemen yang disampaikannya, saya tidak tahu persis apakah (Ketua KPU RI) punya landasan yang jelas atau tidak," ujar Ali Sahab, Sabtu (31/12/2022).

Menurutnya pemilu yang menerapkan proporsional tertutup atau terbuka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun sangat disayangkan, jika Ketua KPU RI melontarkan wacana bahwa Pemilu 2024 menerapkan proporsional tertutup dalam menentukan calon legislatif atau anggota dewan.

"Sekarang ini tidak perlu melontarkan wacana. Saat ini KPU harus konsen Pemilu 2024. Setelah itu, silahkan ditata seperti apa," katanya.

Staff Pengajar di Departemen Politik FISIP Unair itu juga menambahkan, bahwa kondisi saat ini tidak pantas membahas wacana penerapan kembali proporsional tertutup.

Menurutnya, aturan itu hanya menguntungkan partai besar. Dalam artian yang menentukan anggota dewan dari partai dan tidak ada partisipasi warga untuk memilih calegnya.

"Saya kira ini (wacana) kurang elok. Permainan sudah berjalan, ujug-ujug (tiba-tiba) wasit memberikan aturan baru," terangnya.

Baca juga:
Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data Pilkada Serentak 2024

Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat Sosial dan Politik asal kota Surabaya Lasiono, ia juga menerangkan, Pemilu 2024 merupakan salah satu indikator atau tolok ukur dari demokrasi kehidupan bernegara di Indonesia. Keterbukaan dan kebebesan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat Indonesia.

"Saya kira statemen Ketua KPU RI yang menyatakan Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan kembali pada sistem proporsional tertutup adalah, ketua sedang berhalusinasi. Karena Ketua KPU kaget, merasa begitu besarnya tanggung jawab yang harus dikerjakan sebagai penyelenggara pemilu. Saya kira hanya mencari gampangnya saja," kata Lasiono.

Alumnus Magister Sosial Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini menegaskan, pernyataan Ketua KPU RI itu offside.

Masalahnya sistem pemilu sudah menjadi ranah DPR RI dan pemerintah, yang nota bene lembaga politik untuk melahirkan produk-produk undang-undang, termasuk UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

Baca juga:
KPU Sebut Coklit di Ponorogo Rampung Batas Waktu Berakhir, Ini Hasilnya

"Ketua KPU RI sudah membawa KPU ke wilayah politik praktis, dan saya kira, ini berbahaya. Padahal, KPU seharusnya independen, dan menjaga pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan. Dan laksanakan saja apa yang menjadi tugas KPU sesuai dengan UU Pemilu," tuturnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Survey dan Penelitian Jhon Consulindo ini menegaskan, statemen Ketua KPU RI itu ngawur dan harus ada penindakan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Seharusnya DKPP segera turun meminta keterangan Ketua KPU RI, karena tanpa disadari telah mencederai demokrasi di Indonesia," ujarnya.