Pixel Codejatimnow.com

Kebocoran PAD Surabaya Terbesar di Sektor Parkir dan Hiburan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Mahfudz (dok Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Mahfudz (dok Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sepanjang tahun 2022, Pendapat Asli Daerah (PAD) Surabaya dinyatakan DPRD terserap secara maksimal, karena telah melebihi dari 70 persen. Namun, dari pajak daerah, ada beberapa catatan dari DPRD Surabaya yang belum memuaskan.

Salah satunya di sektor parkir. Pada sektor ini sepanjang tahun 2022 hanya mampu tercapai 73,12 persen dengan total pemasukan Rp80.216.080,249 dari target 100 persen Rp109.709.913.071.

"Dari target keseluruhan itu ternyata baru mencapai 81 persen. Kalau target ini mencapai 81 persen, dari target 100 persen, lagi-lagi yang yang dijadikan indikator pendapatan dalam satu tahun itu yo gak jelas," ucap Sekretaris Komisi B Mahfudz, kepada jatimnow.com, Sabtu (31/12/2022).

Selain kebocoran dari sisi parkir, kebocoran lebih parah ada pada sektor hiburan yang hanya terealisasi sebesar 71,23 persen. Pemasukan di sektor ini sepanjang tahun 2022 hanya sebesar Rp55.214.055.417 dari total harapan murni Rp102.231.558.207 dan PAK yang diturunkan menjadi Rp77.516.340.185.

"Dari pihak Dinas Pendapatan tidak bisa menjawab. Dan faktanya detik ini, dari laporan mereka sendiri, jangankan target PAK, target murni saja mereka nggak sampai. Artinya apa, artinya target-target pandapatan itu saya menilai dibuat asal-asalan," tegas politisi PKB itu.

Selain itu, ada beberapa lagi yang realisasinya di bawah angka 80 persen, seperti restoran yang hanya 75.31 persen dengan pendapatan Rp287.364.420.116 dari target pendapatan murni Rp732.767.251.792.

Baca juga:
DPRD Surabaya Optimis Rekonstruksi THP Kenjeran Bisa Tingkatkan PAD

Lalu Pungutan atas Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) yang hanya di angka 79.89 persen, dengan pendapatan total Rp1.250.661.235.853 dari target murni Rp1.383.795.008.795.

"Dari awal yang saya sorot itu adalah ketika PAK Dinas Pendapatan itu menambah target pendapatan PDB itu. Pada saat itu, ditambah sekitar Rp50 miliar. Terus BPHTP saat itu ditambah targetnya, target pendapatannya itu sekitar 100 lebih lah, 100 sekian M artinya ada tambahan target Rp158 miliar kalau nggak salah saat itu. Saat itu juga saya tanyakan indikasi atau indikator potensi pendapatan dari 2 target itu apa? Dinas tidak bisa menjawab," beber dia.

Kedepan, di tahun 2023 pihaknya meminta kepada Pemkot lebih serius mengelola PAD agar capaian target pendapatan daerah bisa terserap secara maksimal. Ia juga mengingatkan bagi beberapa sektor-sektor yang bandel membayar pajak segera ditindak.

Baca juga:
5 Lokasi Pembayaran Parkir QRIS di Surabaya dan Alasan Penerapannya

"Kedepan, kalau bikin target itu lho jangan asal bikin target gitu. Jangan asal bikin target sak mene (segini) terus perkoro (perkara) tidak tercapai wes urusan mburi (sudah urusan belakangan), kan repot nanti. Ya kan banyak ahli di Surabaya. Mosok ahli-ahline ya mbleset kabeh (meleset semua)," tandasnya.