Pixel Codejatimnow.com

Tak Terima Diperlakukan Tak Adil, Karyawan Polisikan Bos PT BESS

 Reporter : Erwin Yohanes
Rudi saat mengalami kecelakaan tahun lalu
Rudi saat mengalami kecelakaan tahun lalu

jatimnow.com - Tak terima diperlakukan tidak adil oleh perusahaan tempatnya bekerja Rudi Saputro, Area Marketing Manager PT BESS (Bentara Sinergies) Multi Finance, mempolisikan bosnya.

Pria berumur 32 tahun asal Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi ini menceritakan awal persoalannya dengan sang bos yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT BESS (Bentara Sinergies) Multi Finance di Banyuwangi.

Rudi mengaku mengalami kecelakaan di daerah Kecamatan Genteng saat dirinya bekerja. Dia ditabrak oleh salah satu pengendara motor yang kemudian harus dirawat di RSUD Genteng, pada Rabu (30/8/2017).

Ironisnya, atas kejadian itu perusahaan enggan memberikan hak-haknya sebagai karyawan yang mengalami kecelakaan kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai aturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.

"Waktu itu saya ditabrak di Jalan Raya Genteng oleh pengendara motor sampai harus rawat inap di rumah sakit. Tapi setelahnya saya malah diberikan dua opsi oleh kantor. Diminta mengundurkan diri atau memilih down grade (turun jabatan)," beber Rudi di SPKT Mapolres Banyuwangi, Senin (6/8/2018).

Sementara itu, Alex Budi Setiyawan selaku penasehat hukum pelapor mengatakan, seharusnya Rudi mendapatkan jaminan kecelakaan kerja atas insiden yang telah dialaminya.

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Apalagi pelapor, saat itu tengah dalam menunaikan pekerjaannya sebagai marketing manager PT BESS.

"Disini kami melaporkan dugaan pidana seperti pasal 186 ayat 1 dan 2 UU nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Juga merujuk pasal 35 ayat 2 dan 3 UU nomor 13/2003 juncto pasal 360 ayat 1 KUHP," papar Alex.

Menurut Alex, apa yang telah dilakukan oleh Kepala Cabang PT BESS di Banyuwangi telah memenuhi unsur pidana. "Sebelum melapor ke pihak Kepolisian kita juga sudah mengadukan hal ini kepada dinas terkait. Tetapi memang seperti tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan," tutupnya.

Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes