Pixel Codejatimnow.com

Tiga Poin untuk Warga Penghuni Tanah Aset Negara di Surabaya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Ni'am Kurniawan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (foto: Ni'am Kuniawan/jatimnow.com)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (foto: Ni'am Kuniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menawarkan tiga opsi penyelesaian Izin Pemakaian Tanah (IPT) untuk warga Surabaya.

Pernyataan itu disampaikan Hadi Tjahjanto usai rapat tindak lanjut penyelesaian IPT aset milik PT Kereta Api Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia yang dihuni warga di Surabaya.

"Pertama adalah, ada dua aset milik BUMN (PT KAI dan PT Pelindo), serta satu aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Itu semua tercatat sebagai kekayaan negara,” ujar Hadi Tjahjanto, dalam siaran resminya yang diterima jatimnow.com, Jumat (6/1/2023).

Hadi menambahkan, seiring semakin banyak masyarakat yang menetap lama, pihaknya bertekad untuk memberikan solusi secara bersama. Ada tiga opsi ditawarkan mantan Panglima TNI itu.

Pertama, masyarakat bisa diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan beberapa pertimbangan. Kedua, masyarakat diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) tanah. Dan ketiga adalah masyarakat direlokasi.

"Karena supaya tidak berlarut-larut masyarakat ada di situ. Nah, ini kami serahkan kepada Pemkot Surabaya, dan BUMN yakni PT Pelindo maupun PT KAI,” jelasnya.

Hadi menjelaskan, persoalan IPT terkait dengan surat ijo atau aset milik Pemkot Surabaya sudah terjawab. Yakni, masyarakat dapat diberikan HGB di atas HPL.

Demikian pula HGB di atas HPL dengan perpanjangan perizinan juga dapat diberikan kepada masyarakat yang menghuni aset milik PT Pelindo.

"Untuk KAI masih dipertimbangkan, didiskusikan di internal. Apakah akan diberikan HGB di atas HPL atau (opsi) yang kesatu atau ketiga,” jelas dia.

Baca juga:
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Jalur Kereta Api Aman Pasca-Gempa Tuban