Pixel Codejatimnow.com

Isap Sabu di Ruang Tamu, Tiga Warga Sumenep Digelandang ke Mapolres

Editor : Rochman Arief  Reporter : Fathor Rahman
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Sumenep. (foto: Humas Polres Sumenep for jatimnow.com)
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Sumenep. (foto: Humas Polres Sumenep for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus tiga pria yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Hairul Hidayat (25), Agus Wahyudi (50) dan Mutawakkil (30) yang merupakan warga Dusun Libilian Desa Aeng Deka Kecamatan Bluto, Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan ketiganya diringkus saat sedang menggelar pesta sabu di sebuah ruang tamu.

"Ketiganya diringkus di salah satu rumah tersangka di Desa Aeng Deka," tuturnya, Selasa (10/1).

Widiarti menambahkan bahwa anggota tidak menemui kesulitan saat menggerebek ketiganya. Sebab para pelaku menggelar pesta sabu di sebuah ruang tamu dan tidak menduga kedatangan anggota Polres Sumenep.

"Ketiganya sudah kami amankan, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Widiarti juga mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti sebanyak 10 klip kecil sabu seberat 2,5 gram, satu set alat isap atau bong, sebuah ponsel yang diduga untuk bertransaksi serta beberapa barang lain.

"Untuk BB juga sudah kami amankan. Saat ini kami dalami untuk mengungkap adanya keterlibatan tersangka lain," pungkasnya.

Baca juga:
Polres Sumenep Sidak 3 SPBU jelang Lebaran, Antisipasi Kecurangan