Pixel Codejatimnow.com

Muncul Penyakit LSD, Lalu Lintas Ternak ke Lamongan Diperketat

Editor : Rochman Arief  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Vaksinasi PMK dan kontroling penyakit LSD kepada hewan ternak Lamongan. (foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Vaksinasi PMK dan kontroling penyakit LSD kepada hewan ternak Lamongan. (foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seiring merebaknya penyakit lumpy skin disease (LSD), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan kembali memperketat lalu lintas penjualan hewan ternak.

Sebagai catatan, LSD adalah penyakit kulit infeksius yang merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus capripoxvirus dan famili poxviridae. Virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.

Itu sebabnya Disnakeswan Lamongan bergerak bersama TNI dan Polri, untuk mengantisipasi penyebaran virus dari transaksi jual beli ternak.

"Selain membatasi lalu lintas penjualan, kami (Disnakeswan Lamongan) juga melakukan pemantauan dan kontroling di kandang milik peternak saat vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku)," kata Sekertaris Disnakeswan Lamongan, Rahendra Prasetya Sudarsono, Rabu (11/12/2023).

Ia menambahkan gejala yang kerap dialami ternak umumnya sapi atau kerbau. Di mana ternak yang terjangkit LSD menyerang kulit, yang menimbulkan benjol dan cepat menular layaknya PMK.

Baca juga:
Video: Melihat Kontes Sapi Jumbo di Tulungagung

Bahkan penularannya, lanjut Rahendra, lebih cepat kerana bisa dibawah melalui gigitan nyamuk.

"Apabila ada gejala warga diimbau melapor, agar tidak menjalar ke populasi yang lebih luas, walaupun gejalanya ringan" paparnya.

Baca juga:
Kasus Lumpy Skin Disease di Trenggalek Naik karena Capaian Vaksin Rendah

Diinformasikan Rahendra, LSF telah menular ke sejumlah kota di Jawa Timur. Untuk itu, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai dan melakukan pencegahan dini.

"Sesuai hasil rapat dokter hewan se-Jawa Timur, kami dapat imbauan agar selalu waspada dini dan memperluas jejaring surveilans terkait munculnya penyakit LSD," paparnya.