Pixel Codejatimnow.com

Kapolri Beri Tugas Polisi Jaman Now Lewat Buku Democratic Policing

 Reporter : Farizal Tito
Brigjen Pol M Iqbal S.I.K MH, Karopenmas Mabes Polri, menerima karikatur dirinya dari civitas akademik.
Brigjen Pol M Iqbal S.I.K MH, Karopenmas Mabes Polri, menerima karikatur dirinya dari civitas akademik.

jatimnow.com - Melalui buku "Democratic Policing" Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan, tugas polisi jaman now adalah menjadi institusi sipil yang mengedepankan dukungan dari masyarakat.

Bedah buku Democratic Policing karangan bersama Kapolri Muhammad Tito Karnavian dan Prof (Ris) H Hermawan Sulistyo tersebut, dilangsungkan di gedung gema Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat (9/3/2018)

Brigjen Pol M Iqbal S.I.K MH, Karopenmas Mabes Polri mewakili Kapolri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa polisi harus paham akan tugasnya sebagai institusi sipil yang menjaga kekuatan dari masyarakat.

"Terimakasih kepada seluruh akademisi dan aktivis yang telah menyambut baik buku itu, karena terkait tugas polisi dinilai dari masyakaratnya," tuturnya.

Ia menambahkan, jika masyarakat sudah peduli terhadap kekuatan di dalam pemeliharaan keamanan disekitarnya, maka hal itu yang menjadi senjata utama polisi.

"Jadi upaya pengayoman yang nantinya diterapkan harus bergandengan tangan dengan masyarakat. Artinya, kekuatan dan senjata polisi itu adalah masyakarat sendiri. Terlebih sudah menjadi enterpoin buku ini yakni polisi harus paham benar bagaimana melakukan tugas-tugasnya diera demokrasi," paparnya.

Iqbal menambahkan, pesan lain dari Kapolri adalah para anggota polri diwajibkan membaca buku itu serta menerapkannya dalam bertugas, agar tugas polisi tidak lepas dari masyarakat.

Baca juga:
Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

"Polisi itu sosok intitusi sipil yang harus paham dengan domain tugas yang dilakukan diera demokrasi ini. Dan buku ini wajib dipelajari sesuai dengan arahan Kapolri," ungkapnya.

Sementara itu, penulis buku Democratic Policing, Hermawan Sulistyo mengatakan buku setebal 494 halaman ini sebagai upaya pembelajaran tambahan dalam pemahaman tugas polisi diera demokrasi.

"Buku ini mengulas bagaimana institusi sipil dapat bertugas saat adanya perubahan dunia, khususnya perubahan di Indonesia. Kepolisian sekarang itu institusi sipil, jadi pejabatnya kalau salah kena pidana sipil," kata Bambang Sulistyo.

Baca juga:
Pencitraan Caleg: Tak Boleh Salah, Tapi Boleh Bohong

Menurut Bambang, buku yang sukses dicetak sebanyak 4.000 eksemplar itu, menjadi bacaan wajib anggota Polri. Terlebih menjadi tema pendidikan Polri dari Bintara sampai Pati.

"Polisi adalah institusi sipil yang dipersenjatai yang kadang-kadang polisinya sendiri belum paham. Dari itu buku ini, menjadi bacaan wajib bagi anggota saat menjalani tantangan Polri yaitu menghadapi isu sara dan hoax," tandasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Y