Pixel Codejatimnow.com

Jangan Bermesraan di Alun-alun Kota Malang Ya Ker! Sanksinya Bikin Capek Lho

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Pasangan muda-mudi saat disanksi menyapu kantor Satpol PP Kota Malang (Foto: Satpol PP Kota Malang)
Pasangan muda-mudi saat disanksi menyapu kantor Satpol PP Kota Malang (Foto: Satpol PP Kota Malang)

jatimnow.com - Sepasang muda-mudi tampak menyapu dan mengepel lantai serta membersihkan kamar mandi di kantor Satpol PP Kota Malang.

Hal itu mereka lakukan sebagai sanksi lantaran tertangkap basah bermesraan di Alun-alun Kota Malang pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, sanksi itu diterapkan sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lainnya tidak meniru.

"Kita amankan karena bermesraan di tempat umum, yaitu alun-alun. Saat diperiksa mereka mengaku tengah beristirahat, karena lelah setelah jalan-jalan," ungkap Rahmat, Kamis (12/1/2023).

Baca juga:
Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia di Mojokerto, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Diketahui, pasangan muda mudi itu berasal dari Kabupaten Malang.

"Kita beri sanksi pembinaan menyapu, mengepel, dan membersihkan kamar mandi sebagai efek jera. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Baca juga:
Jangan Mesum di Telaga Ngebel Ponorogo Bila Tak Mau Terekam CCTV

Waktu itu, tambah Rahmat, keduanya terlihat bermesraan di bangku taman alun-alun dengan posisi kepala pria tidur-tiduran di pangkuan si wanita.

"Jadi perbuatan sepasang muda-mudi ini sudah melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Keberadaan bangku taman di alun-alun merupakan fasilitas publik tapi disalahgunakan," tutupnya.