jatimnow.com - Tanggapan positif kembali dilontarkan atas kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajarannya. Kali ini, giliran Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa yang memuji pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak.
Pujian itu dilontarkan Prof Diah saat berkunjung ke Kanim Tanjung Perak pagi ini, Selasa (7/8/2018).
Bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto dan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, Diah ingin melihat langsung berbagai inovasi pelayanan yang ada. Rombongan disambut Kepala Kanim Tanjung Perak Romi Yudianto dan Kepala UPT se-korwil Surabaya.
Begitu sampai di lokasi, Diah langsung melakukan inspeksi ke ruang pelayanan, Diah berinteraksi langsung dengan beberapa pemohon paspor.
Suwandi, pria 59 tahun itu mengaku puas dengan pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham. Ditambah lagi ada pelayanan khusus bagi lansia, ibu hamil dan para difabel.
Baca juga:
Imigrasi dan Lanudal Juanda Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal ke India
Tidak hanya para pemohon paspor, pegawai di counter pelayanan pun tak luput dari ‘tes’ yang diberikan oleh Diah. Pertanyaan demi pertanyaanpun dijawab dengan baik oleh petugas pelayanan khusus orang asing, Dinda Karin. Karena kecakapannya, Dinda pun mendapat pujian.
"Untuk mensukseskan program Indonesia Melayani memang dibutuhkan frontliner yang berkualitas, yang menggunakan empati, bukan emosi, Kanim Tanjung Perak sudah melakukan hal tersebut," pujinya.
Tidak hanya itu, Diah semakin kagum ketika mencoba aplikasi penilaian pelayanan yang sudah berbasis IT. Bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Diah mencoba aplikasi yang diletakkan di ruang pelayanan tersebut.
Baca juga:
Imigrasi Ponorogo Raih Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik
"Saat yang lain masih menggunakan kotak biasa, di sini sudah menggunakan software yang bisa dijalankan sendiri oleh pemohon. Ini beda dengan yang lain," Bambang.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-5447-kemenpan-rb-puji-pelayanan-paspor-di-kantor-imigrasi-tanjung-perak