Pixel Codejatimnow.com

Rumah Pengedar di Surabaya Digerebek, Sabu hingga Ekstasi Disita

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kolase pengedar dan barang bukti narkoba (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Kolase pengedar dan barang bukti narkoba (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Sebuah rumah di Jalan Petemon Kuburan, Surabaya digerebek polisi setelah terindikasi jadi sarang peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Penggerebekan dilakukan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Selain menangkap pemilik rumah berinisial IS (41), tim ini juga menyita 6,38 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi serta uang Rp11,8 juta.

"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku awalnya membeli 20 gram sabu. Sabu itu kemudian dikemas oleh tersangka menjadi paket kecil," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (17/1/2023).

Menurut Daniel, sabu itu diterima dari seseorang bernama Penceng dengan sistem ranjau.

Baca juga:
Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita

"Dia juga membeli ekstasi sebanyak 80 butir. Setiap kali memesan, tersangka mengambil dengan cara diranjau di Jalan Kapasari, Surabaya," jelas Alumni Akpol 2004 itu.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka sudah 5 kali membeli dari Penceng.

Baca juga:
Gudang Narkoba Digrebek

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk membongkar seluruh jaringan tersangka," pungkas Daniel.