Pixel Codejatimnow.com

Pengantin Wanita di Mojokerto Tinggalkan Resepsi Demi Ikut Tes Wawancara PPS

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Fitriani saat tes wawancara PPS Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto (Foto-foto: Theo for jatimnow.com)
Fitriani saat tes wawancara PPS Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto (Foto-foto: Theo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang mempelai wanita di Mojokerto rela meninggalkan resepsi pernikahannya hanya demi ikut tes wawancara sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis (19/1/2023).

Wanita itu bernama Fitriani, warga Dusun Kucur, Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dia mendatangi lokasi tes masih berpakaian pengantin.

Fitriani mengatakan, dirinya meninggalkan acara resepsi pernikahannya untuk mengikuti tes wawancara, agar lolos menjadi anggota PPS Desa Petak.

"Harapannya agar bisa lolos. Saya bela-belain waktu banyak tamu di resepsi saya. Saya datang dan menyempatkan diri ke sini untuk tes wawancara PPS. Sebelum tes wawancara ini juga menyiapkan materi yang akan ditanyakan, seperti wacana kepemiluan dan rekam jejak," ungkap Fitriani.

Dia berharap bisa lolos menjadi anggota PPS dengan pengorbanan meninggalkan acara sakral dalam kehidupannya itu.

Baca juga:
5 Busana Terbaik Upacara HUT RI di Istana Negara: 1 dari Banyuwangi

"Saya merasa lega sampai saat ini, karena dari tes administrasi, kemudian tes tertulis, semuanya sudah saya lewati dengan baik," jelas Fitriana.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacet, Hadi Suyono mengapresiasi perjuangan Fitriani yang menyempatkan waktu untuk mengikuti tes wawancara.

Baca juga:
Viral Video Sapi Mengamuk Naik Pelaminan di Sampang, Tamu Undangan Diseruduk

"Saya sangat mengapresiasi saudari Fitriana yang saat ini melaksanakan resepsi pernikahan, di tengah-tengah hal yang sangat sakral dalam hidupnya, masih menyempatkan waktu untuk hadir mengikuti tes wawancara PPS," papar Hadi.

Tes wawancara PPS ini digelar serentak di Kabupaten Mojokerto terhitung sejak tanggal 18 sampai 19 Januari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melalui PPK menggelar tes wawancara ini di masing-masing sekretariat PPK.