Pixel Codejatimnow.com

Tok! Ikhsan Sekda Kota Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ikhsan saat dilantik menjadi Sekda Kota Surabaya (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Ikhsan saat dilantik menjadi Sekda Kota Surabaya (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

jatimnow.com - Wali Kota Eri Cahyadi melantik Ikhsan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Rabu (25/1/2023).

Dalam sambutanya Eri mengatakan, Ikhsan ditunjuk untuk mengisi kekosongan Sekda Kota Surabaya setelah Hendro Gunawan terkena mutasi pada Oktober 2022 lalu.

"Hari ini dilantik Pak Ikhsan. Selama kosongnya posisi ini, dipegang Pj Sekda Erna Purnawati sudah berjalan dengan baik. Maka seharusnya pejabatnya pemkot jauh lebih baik," ujar Eri.

Sebelumnya, Eri mengirim tiga nama calon Sekda Kota Surabaya yang telah lolos seleksi tahap akhir ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekaligus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hasilnya, Eri menyampaikan bahwa Ikhsan yang terpilih. Dalam penilaian panitia seleksi (pansel), hasil nilai tertinggi memang dipegang oleh mantan Kepala Inspektorat Kota Surabaya itu.

Diketahui dua nama lainnya yang diajukan adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (DSDABM), Lilik Arijanto dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya, Rachmad Basari.

"Dari pemerintah pusat nama-nama yang sudah saya ajukan berdasarkan nilai pansel saya naikkan semuanya. Yang terpilih nilai paling tinggi dilantik lah Sekda Surabaya," terangnya.

Menurut Eri, Ikhsan selama ini banyak membuat gebrakan inovasi. Katanya, saat mengikuti diklat pimpinan (diklatpim), Ikhsan tampil menjadi yang terbaik dari seluruh peserta di Jawa Timur. Bahkan dari Kalimantan.

"Termasuk PPak Lilik juga yang terbaik. Kita bangga (Ikhsan membuat inovasi), misal membuat aplikasi, membuat nomor laporan untuk pungli. Setahun kita tempatkan sebagai kepala dinas, sudah menciptakan sesuatu yang baru," pungkasnya.

Selain melantik Sekda Ikhsan, Eri juga melakukan mutasi puluhan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya.