Pixel Codejatimnow.com

Awas! Sindikat Penipu Gentayangan Minta Uang Catut Nama AMSI

Editor : Redaksi  
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Dua nomor handphone gentayangan mengirimkan pesan WhatsApp (WA) meminta uang kepada beberapa orang mengatasnamakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut meminta masyarakat tidak mempercayai praktik penipuan yang mengatasnamakan AMSI.

Wenseslaus menyebut bahwa praktik penipuan itu menggunakan nomor WA 089602549384 dan 082169829759. Menurut laporan yang ia terima, penipuan terjadi pada 26 dan 29 Januari 2023.

"Modusnya pelaku menuduh korban telah melakukan tindakan pencemaran nama baik. Tuduhan itu diikuti dengan permintaan sejumlah uang," terang Wenseslaus dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Selasa (31/1/2023).

AMSI meminta agar pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan, karena melanggar hukum dan merugikan nama baik AMSI.

Menurut Wenseslaus, AMSI tidak pernah menjadi 'polisi' atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat, baik di media sosial ataupun media lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

Baca juga:
Jual Kalender Ponpes Bodong di Kediri, 8 Santri Gadungan asal Demak Diamankan

AMSI juga tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik, apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum.

"Kepada media ataupun perorangan kami mengimbau untuk tidak meladeni. Lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI," tegas Wenseslaus.

Dia juga meminta kepada para korban untuk melaporkan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI 0812-8470-0300 atau email [email protected].

Baca juga:
Sindikat Penipuan Jual Beli Truk di Mojokerto Dibekuk, 3 Napi dan 1 Wanita

Untuk mencegah aksi penipuan yang lebih masif, AMSI juga mendesak polisi mengusut dan menindak pelaku penipuan tersebut.