Pixel Codejatimnow.com

Kasus Campak Kian Merebak, Orang Tua Wajib Waspada

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra. (Foto: dok. jatimnow.com)
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar Kemenkes mempercepat layanan imunisasi dan melaksanakan surveilance epidemiologi, menyusul adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) tentang campak di 12 provinsi sepanjang 2022.

"Upaya ini melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta melibatkan semua stakeholder," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra kepada jatimnow.com, Jumat (3/2/2023).

Jasra mengungkapkan, dinas kesehatan setiap daerah bisa menemukan kasus suspect campak dan melaporkannya supaya ada penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya juga menyesalkan KLB campak terjadi, padahal penyakit tersebut bisa dicegah dengan imunisasi Measles dan Rubella (MR). Diketahui, penyakit campak cepat menular dan menginfeksi pernapasan bahkan bisa berakibat fatal seperti radang otak.

"Untuk itu, wajib bagi para orang tua memenuhi hak kesehatan anak dengan imunisasi campak dan segera membawa anak ke fasilitas layanan kesehatan untuk melengkapi imunisasi-imunisasi yang tertinggal agar tidak terjadi KLB penyakit-penyakit lain. Karena imunisasi sangat penting dalam memberi perlindungan (kekebalan spesifik) dari bahaya penyakit-penyakit menular," jelasnya.

Selain itu, KPAI juga telah melaksanakan pengawasan layanan kesehatan dasar anak pada masa Covid-19 di beberapa daerah pada 2022. Temuan cakupan imuniasi dasar lengkap pada anak, masih rendah karena saat pandemi layanan imunisasi sempat terhenti.

"KPAI mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkes RI dan kementerian atau lembaga terkait agar segera melakukan percepatan layanan kesehatan dasar pada anak, khususnya layanan imunisasi. Mengingat banyak sekali penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi," ungkap Jasra.

Suatu daerah disebut KLB jika terdapat minimal dua kasus campak yang sudah dikonfirmasi secara laboratorium dan mempunyai hubungan epidemiologi.

Baca juga:
KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual

"Selama tahun 2022, jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak, lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten atau kota di 31 provinsi," tambah Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine.

Jumlah kasus tersebut tercatat selama Januari hingga Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, terdapat peningkatan kurang lebih 32 kali lipat.

Prima juga mengkhawatirkan komplikasi dari campak yang umumnya berat. Hal ini akan semakin memberatkan anak yang mempunyai gizi buruk.

"Komplikasi campak ini umumnya berat, kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek, maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan," jelasnya.

Baca juga:
KPAI Sebut Ciki Ngebul Berbahaya, Ini Efeknya Setelah Mengkonsumsi

Berikut gejala campak diantaranya bisa mengakibatkan demam, batuk pilek, mata berair yang disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit. Biasanya, gejala ini muncul dua hingga empat hari dari gejala awal.