Pixel Codejatimnow.com

Pelanggan KTP Palsu, Anak Dibawah Umur yang Ingin Kerja Hiburan Malam

Editor : Arif Ardianto  
Barang bukti KTP, SIM palsu yang berhasil disita
Barang bukti KTP, SIM palsu yang berhasil disita

jatimnow.com - Pelanggan yang biasa meminta KTP palsu ke tersangka pemalsuan Agung Wiyono (37) warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri ini beragam. Ada yang kreditur motor, peminjam mobil rental hingga anak dibawah umur yang ingin bekerja di tempat hiburan malam sebagai pemandu lagu.

"Kebanyakan KTP ini dipesan untuk kredit motor, rental mobil, termasuk ada anak yang dibawah umur untuk bekerja di tempat hiburan malam," kata Kanit III Curanmor Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kompol Supriyono, Kamis (9/8/2018).

Diperkirakan ada belasan anak dibawah umur yang memalsukan identitasnya melalui pesan KTP palsu ke tersangka Agung.

"Kebanyakan mereka (anak dibawah umur) ini dari luar kota Surabaya. Mereka ini hamil di luar nikah dan ingin bekerja di hiburan malam. Karena tidak cukup umur, sehingga identitasnya dipalsukan," tuturnya.

Selain dipesan anak perempuan dibawah umur yang ingin bekerja di tempat hiburan malam, tersangka mendapatkan pesanan memalsukan KTP dari orang-orang yang kredit motor, rental mobil.

"Tersangka mamtok tarif Rp 500 ribu untuk satu KTP palsu," ujarnya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam menerima pesanan pemalsuan ini dengan cara terputus.

"Tersangka menerima pesanan melalui pesan WA (whatsaap). Pemesan mengirimkan datanya untuk dicetak ke dokumen palsu melalui WA juga," katanya.

"Jadi, dokumen yang dipalsukan ini bahan bakunya asli. Cuman identitas datanya yang dipalsukan," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Unit III Curanmor Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Agung Wiyono (37) warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri pada 2 Agustus lalu.

Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penggelapan mobil. Setelah dianalisa KTP-nya, ternyata KTP yang digunakan adalah palsu. Setelah dikembangkan siapa yang membuat KTP palsu, akhirnya polisi menangkap Agung yang juga residivis kasus penggelapan mobil.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Cuan Samsudin dari Konten Tukar Pasangan Bikin Melongo!