Pixel Code jatimnow.com

Pengemudi Mobil Mabuk di Surabaya Diantar Pulang Polisi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Farizal Tito
Polisi saat tes kadar pengaruh alkohol pada pengendara. (Foto: Satlantas Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Polisi saat tes kadar pengaruh alkohol pada pengendara. (Foto: Satlantas Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menjaring dan memberikan surat teguran kepada 15 pengemudi mobil yang kedapatan terpengaruh miras atau mabuk saat Operasi Keselamatan Semeru 2023.

Puluhan pengemudi tersebut terjaring operasi yang dilakukan polisi lalu lintas dengan metode Stasioner Selektif Prioritas yang digelar sekitar pukul 02.00 hingg 03.30 WIB di depan Taman Apsari atau Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (12/2/2023).

Dari pantauan di lokasi, dalam kegiatan tersebut polisi menghentikan para pengendara motor maupun mobil yang laju kendaraannya terlihat mencurigakan.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan kendaraan mula dari helm, spion, kenalpot brong dan pelat nomor. Sedangkan bagi pengendara roda empat dilakukan penindakan tes alkohol menggunakan alat alcohol breath analyzer.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan mengatakan pemeriksaan, berupa kegiatan preemtif, preventif juga represif.

Baca juga:
PCNU Kota Surabaya Tolak Pra-Muktamar Luar Biasa oleh Presidium PO dan MLB NU

Skala selektif prioritas dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023 yaitu menyasar pada pengendara yang tidak memperhatikan faktor keselamatan serta menimbulkan fatalitas kecelakaan.

"Kurang lebih 50 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan. Dari total tersebut didapati 15 pengendara baik roda dua dan roda empat yang terindikasi, terdeteksi berada dalam pengaruh alkohol diatas batas aturan saat mengendarai kendaraan. Dari test yang kami lakukan mereka terpengaruh minuman alkohol mulai dari 0,4 sampai paling tinggi 0,8, sampai tidak bisa berjalan dengan sempurna. Tentunya hal ini sangat membahayakan," ungkap Arif.

Dari 15 pengemudi roda empat itu, satu diantaranya harus diantarkan ke rumahnya karena kondisinya mabuk berat. Pasalnya, dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lainnya jika dilakukan pembiaran atau mengendarai kendaraannya.

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

"Beberapa waktu belakangan berkendara di bawah pengaruh alkohol saat ini menjadi momok menjadi penyebab kecelakaan tertinggi yang terjadi di Surabaya. Sehingga dalam kegiatan ini menyiapkan petugas yang melakukan pengantaran untuk mengendarai yang dengan kesadaran rendah dalam pengaruh alkohol," urainya.

Alumni Akpol tahun 2005 ini menyimpulkan masih rendahnya kesadaran pengunjung tempat hiburan malam sekitar Surabaya dalam menahan diri untuk tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol.