Pixel Codejatimnow.com

Diburu Dua Bulan, Bandit Motor di Surabaya Disergap saat Cari Sasaran

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rama Indra S.P
Kedua bandit motor diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Kedua bandit motor diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua bandit motor yang beraksi di depan toko bangunan Jalan Klampis Ngasem No. 5, Sukolilo, Surabaya akhirnya diringkus setelah hampir dua bulan diburu.

Dua bandit motor itu M. Romli Faiz (22) dan Alfan Kholilullah (25). Keduanya teridentifikasi mencuri motor Honda Beat bernopol L 1251 ABL milik Maslukhi, warga Klampis Semalang II, Sukolilo pada 21 Desember 2022 siang.

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menyebut bahwa kedua pelaku ditangkap saat mencari sasaran di Jalan Raya Dinoyo, Surabaya pada Rabu (8/2/2023) lalu.

"Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua tersangka ini adalah residivis," ujar Sholeh, Senin (13/2/2023).

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

Menurut Sholeh, saat kedua pelaku terlacak berada Jalan Raya Dinoyo, Surabaya, tim Unit Reskrim kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dari jauh. Dan ketika mendapat waktu yang tepat, tim itu langsung menyergap kedua pelaku.

Selain menangkap kedua pelaku, tim itu menyita barang bukti 1 buah kunci T, 1 buah anak kunci T, 1 buah kunci magnet, 1 buah kunci L dan 1 buah obeng.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

"Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan untuk membongkar TKP lain yang mungkin melibatkan kedua pelaku," tandas Sholeh.