Pixel Codejatimnow.com

BNNK Surabaya Sergap Bandar Pil Koplo, Sita 500 Ribu Butir

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka.

jatimnow.com - BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surabaya menyergap sebuah mobil di Jalan Dipenegoro, Sabtu (10/3/2018).

Penyergapan itu dilakukan atas informasi ada mobil Subaru XV hitam, membawa ribuan pil koplo. Setelah diperiksa, petugas mendapati 6 kardus yang disimpan di belakang mobil. Setidaknya, 6 kardus itu berisi 558 ribu pil koplo.

Dari informasi yang diperoleh jatimnow.com, dua orang diamankan dalam penyergapan. Yaitu YS (19) dan MT (43). Keduanya merupakan bandar pil koplo jenis dobel L yang biasa mengedarkan obat keras berbahaya tersebut di Surabaya, Sidoarjo dan sekitarnya.

"Benar, keduanya sudah kami amankan. Dan saat ini masih terus kami kembangkan. Mereka sudah menjadi target operasi kami, pasca kami mendapati pelajar yang kecanduan pil koplo," sebut Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti.

Diamankannya barang bukti dan dua pelaku itu, dilakukan BNNK Surabaya secara bertahap. Awalnya, mereka menyergap pelaku pertama dan menemukan satu kardus di dalam mobil berisi pil dobel L.

Setelah dikembangkan, BNNK Surabaya berhasil menangkap pelaku berikutnya, yang ternyata membawa 5 kardus berisi pil dobel L.  Pelaku kedua disergap saat membawa pil itu dengan mobilnya.

Dari penangkapan itu terungkap pula modus sang bandar. Untuk mengelabuhi petugas, sang bandar mengemas ribuan pil dobel L itu dengan bungkus berlabel vitamin B. Sedangkan sisanya, bungkus tanpa label.

"Label itu hanya cara mereka untuk mengelabuhi kami. Dimana pada bungkusnya ditulis vitamin B 50 mg. Padahal, isinya pil dobel L," beber Suparti.

Ditambahkannya, pil dobel L itu, dari catatan BNNK Surabaya, memang sudah memakan banyak korban. Pil tersebut termasuk obat terlarang. Sebab pemakaiannya hanya untuk orang sakit jiwa.


Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes