jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan derah pilihan (dapil) di Kabupaten Pasuruan pada Pemilu 2024 tidak ada perubahan.
Komisoner Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro mengatakan bahwa penetapan itu dikeluarkan KPU RI pada Kamis (9/2/2023).
"Tidak ada perubahan dapil dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," jelas Zahro, Selasa (14/2/2024).
Zahro mengatakan, KPU Kabupaten Pasuruan sebelumnya telah melakukan uji publik dalam skema perubahan dapil di wilayahnya, yakni 7 dapil, 5 dapil dan dapil tetap alias 6 dapil.
Baca juga:
PDI Perjuangan Surabaya Kawal Pemilu, Pastikan Tidak Ada Pemilih Siluman
"Dari semua hasil uji publik yang kita setorkan, KPU RI tetap memilih 6 dapil, yang baru dilakukan satu kali," ucapnya.
Dari formasi total 6 dapil itu, dapil 1 terdiri dari Kecamatan Gempol, Beji, Bangil. Dapil 2 Kecamatan Wonorejo, Rembang, Kraton, Pohjentrek. Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Grati, Nguling, Lekok, Rejoso.
Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Komnas HAM RI, Ini yang Dibidik
Kemudian dapil 4 terdiri dari Kecamatan Lumbang, Kejayan, Pasrepan, Gondangwetan, Winongan. Dapil 5 Kecamatan Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari, Tosari. Dapil 6 Kecamatan Sukorejo, Pandaan dan Prigen.
"Jumlah kursinya juga tidak ada yang bergeser. Dapil 1 ada 9 kursi, dapil 2, 3, 4 dan 5 ada 8 kursi dan dapil 6 ada 9 kursi," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-55706-tak-ada-perubahan-dapil-di-kabupaten-pasuruan-dalam-pemilu-2024