Pixel Codejatimnow.com

Dispendukcapil Surabaya Targetkan Perekaman E-KTP untuk Siswa SMA

ilustrasi E-KTP/istimewa
ilustrasi E-KTP/istimewa

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus mengakselerasi perekaman e-KTP. Dibulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar SMA yang berusia 16 tahun.

“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo, Jumat (10/8/2018).

Anang – sapaan akrabnya mengatakan, pada saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta membawa fotocopy kartu keluarga. “Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” tuturnya.

Perekaman di sekolah-sekolah ini mulai dilakukan pada tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah. Yakni SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 20 (15 agustus) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus).

Baca juga:
SMAN 3 Surabaya Pastikan Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen

Sebelumnya, pihak Dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang berusia 16 tahun. Apabila cetakan e-KTP sudah selesai, pelajar SMA tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengambil e-KTP.

"Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak menggangu jam pelajaran anak-anak. Nanti kita antar ke sekolah masing-masing,” jelas Anang.

Baca juga:
Klarifikasi SMAN 3 Surabaya: Hanya Beberapa Siswa Sempat Tolak Perekaman E-KTP

Anang mengatakan untuk kedepannya tidak hanya pelajar SMA saja yang akan melakukan perekaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan fasilitas semacam ini. “Belum dijadwalkan, untuk sementara pelajar SMA dulu,” tegas mantan Kabag Hukum itu.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes