Pixel Codejatimnow.com

3 Pemuda Lumajang Curi Tiang Kabel Internet di Surabaya, Hasilnya untuk Karaoke

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Mobil komplotan pencuri tiang kabel internet saat diamankan polisi. (Foto: Polsek Mulyorejo for jatimnow.com)
Mobil komplotan pencuri tiang kabel internet saat diamankan polisi. (Foto: Polsek Mulyorejo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga orang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Mulyorejo setelah kedapatan mencuri tiang kabel internet di Jalan Raya Kertajaya Indah Blok F, Surabaya. Aksi nekat ini dilakukan ketiga pelaku lantaran butuh uang untuk karaoke.

Tiga maling itu adalah Muhammad Edi Irawan (27), Deni Prasetyo (26) dan Lestari Adi (23). Ketiganya merupakan warga Lumajang.

Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, AKP Soekram menjelaskan, pencurian ini dilakukan ketiga pelaku pada awal Februari 2023. Yang menjadi otak pencurian Lestari Adi, yang merupakan pecatan perusahaan provider wifi.

"Jadi, salah satu pelaku ini (Lestari Adi) dulunya pernah bekerja di sebuah perusahaan provider wifi sebagai pemasang tiang penyangga kabel internet. Yang bersangkutan mengajak dua temannya mencuri tiang kabel internet dengan membawa mobil pikap," terangnya, Rabu (15/2/2023).

Soekram mengatakan, dalam beraksi Lestari Adi yang sudah paham seluk-beluk vendor, menyamar sebagai petugas perawatan dengan dilengkapi rompi dan helm safety pada umumnya. Namun, saat hendak mencabut tiang kabel internet kedua, aksi mereka dipergoki warga kemudian dilaporkan ke polisi.

"Kami langsung datang ke TKP. Saat di lokasi, para pelaku ini sudah menaikkan dua tiang kabel internet ke dalam bak mobil pikap. Di situlah langsung kami amankan," ujarnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Bersama barang bukti, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek. Dalam pemeriksaan, Lestari Adi Cs tercatat sudah melakukan pencurian tiang kabel imternet sebanyak sembilan kali di Surabaya dan Gresik. Setiap hasil curian, dijual oleh komplotan ini dengan sistem cash on delivery (COD).

"Terakhir pengakuannya dijual ke seorang penadah di daerah Sidoarjo. Satu tiang kabel internet dijual Rp800 ribu. Kalau yang besar bisa dijual komplotan ini sampai jutaan," sebut Soekram.

"Untuk hasilnya, pengakuannya dibuat senang-senang. Ya seperti minum miras, dan ketempat hiburan malam di wilayah tapal kuda," tambahnya.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo tengah mengembangkan kasus tersebut. Selain mencari kemungkinan TKP lainnya, juga memburu penadah barang curian tersebut.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti 2 buah tiang provider wifi dan mobil Pikap jenis GranMax bernopol P 8659 GE yang digunakan komplotan ini sebagai sarana pengangkut hasil curian.