Pixel Code jatimnow.com

Butuh Uang Buat Kencan, Pemuda di Surabaya Nekat Curi AC 5 Kali

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Pemuda pencuri AC di Surabaya (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
Pemuda pencuri AC di Surabaya (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya nekat mencuri air conditioner (AC) 5 kali, hanya demi biaya kencan dengan pacarnya. Namun kini dia meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi.

Pemuda berinisial ACA (24), warga Jalan Mojo Klangru Lor, Surabaya itu diamankan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah teridentifikasi mencuri AC di sebuah rumah kos.

"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah mencuri AC di sebuah kamar kos daerah Bulak Rukem Timur. Ia beraksi seorang diri," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Senin (20/2/2023).

Arief menjelaskan, dalam aksinya pelaku hanya bermodalkan sejumlah alat atau kunci untuk melepas AC dan motor Honda Beat bernopol L 5242 WR yang digunakan untuk mencari sasaran.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Sedangkan modusnya, pelaku berpura-pura sebagai tukang AC yang dikenal pemilik kos, lantas kepada penghuni kos mengatakan akan mengambil AC.

"Dia ini mobile cari sasaran kos-kosan yang ada AC-nya. Setelah dapat langsung bilang ke penghuni kos bahwa dia telah disuruh untuk mencopot AC oleh pemilik. Dan aksi ini dilakukan pelaku saat memastikan korban tidak ada di kos," papar Alumni Akpol 2013 itu.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Saat berhasil mencopot AC dan outdoor-nya, pelaku dengan cepat kabur. Sementara penghuni kos atau saksi yang curiga, lantas menelepon pemilik kos kemudian melihat CCTV. Ternyata benar, pemuda yang mencopot AC itu adalah pencuri.

"Pengakuannya sudah lima kali ini. Katanya uang dari menjual AC buat jalan-jalan sama pacarnya. Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mencari kemungkinan korban lainnya," tegas Arief.