Pixel Codejatimnow.com

Sabu Senilai Rp3 Miliar Hasil Sitaan Kejari Kota Kediri Dimusnahkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 3,68 kilogram, Selasa (21/2/2023). Nilai sabu yang dimusnahkan itu diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Pemusnahan dilakukan oleh Kejari Kota Kediri di kantornya Jalan Jaksa Agung Suprapto, kota setempat dengan cara dibakar. Ini merupakan barang bukti hasil sitaan yang sudah diputus perkaranya oleh pengadilan.

Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil dari 43 perkara yang sudah diputuskan pengadilan sepanjang November 2022 hingga Febuari 2023.

Selain sabu, ada juga obat keras serta pil berlogo Y yang mencapai 8.000 lebih. Ada juga ganja kering sebanyak 90 gram.

"Ada 43 perkara yang sudah inkrah. Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika seberat 3 kilogram 68,5 gram berupa sabu-sabu. Yang kedua obat keras 8.703 butir serta 650 butir pil berlogo Y dan 30 butir pil Apazolam. Kemudian ganja kering seberat 90 gram," papar Novika.

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Novika menunjukkan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Kediri. Terutama jenis sabu dengan barang bukti yang cukup tinggi.

Sementara selain narkotika dan obat terlarang, turut dimusnahkan barang hasil tindakan pidana lainya, seperti senjata tajam, 22 unit handphone dan lainnya. Untuk barang ini pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Forkopimda, BNN serta petinggi dari Polres Kediri Kota.