jatimnow.com - Warga Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung gempar setelah mendapati seorang pria tewas gantung diri di sebuah gudang kayu.
Pria itu bernama M Ali Mustaro (31), warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat. Korban nekat gantung diri diduga karena terlilit utang.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, dugaan itu muncul setelah dalam identifikasi, ditemukan surat berisi rincian utang serta permintaan maaf yang diduga ditulis korban.
Anshori menyebut, ditemukannya mayat korban bermula saat istri korban mendatangi rumah saksi. Istri korban bercerita kepada saksi bahwa korban sudah semalam tidak pulang.
Saksi lalu melihat gudang kayu tempat korban bekerja terkunci dari dalam. Merasa curiga, saksi lalu mengambil kunci cadangan dan membuka gudang kayu ini. Mereka menuju dapur yang ternyata juga dikunci dari dalam. Setelah dibuka paksa, saksi melihat korban sudah tewas gantung diri menggunakan seutas tali yang diikatkan ke beton.
"Korban ditemukan dalam dapur yang berada di gudang kayu tempatnya bekerja," jelas Anshori, Rabu (22/2/2023).
Baca juga:
Warga Ponorogo Tewas di Gunung Semampir, Diduga Jatuh Terbentur Batu
Mengetahui hal itu, saksi langsung melapor ke polisi. Tim Inafis Polres Tulungagung yang tiba di lokasi lalu melakukan identifikasi. Pemeriksaan medis juga dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Yang bersangkutan meninggal karena gantung diri," ungkap Anshori.
Selain menulis besaran total hutang serta kekurangannya, korban juga menyertakan nomor PIN dan permintaan maaf. Diduga kuat korban nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang.
Baca juga:
Pria Tanpa Identitas Tewas di Eks Lokalisasi Kaliwungu Tulungagung
"Dugaannya seperti itu, korban terlilit utang dan memilih gantung diri," pungkasnya.