Pixel Codejatimnow.com

Pemuda asal Jombang Nekat Jual Motor yang Dicurinya di Kediri Melalui Facebook

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Pencuri yang nekat menjual motor curiannya melalui Facebook diamankan di Mapolsek Pagu (Foto: Humas Polsek Pagu/jatimnow.com)
Pencuri yang nekat menjual motor curiannya melalui Facebook diamankan di Mapolsek Pagu (Foto: Humas Polsek Pagu/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemuda berinisial ATW (21), asal Dusun Genuk, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang nekat menjual motor yang dicurinya di Kediri melalui Facebook.

Aksinya menjual motor curian melalui Facebook itu akhirnya diketahui Unit Reskrim Polsek Pagu, Polres Kediri. Pemuda yang mencuri motor milik Sopoyong (58), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri itu akhirnya diringkus.

Pencurian motor itu dilakukan pelaku di persawahan setempat sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (11/2/2023) lalu. Saat itu korban hendak mencari rumput di sawah dengan motornya Honda Beat bernopol AG 6821 ECH.

Setelah itu, korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dalam keadaan terkunci. Dia kemudian mencari rumput, sekitar 50 meter dari motornya.

"Sekitar 30 menit kemudian, saat korban berniat pulang, tiba-tiba melihat motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Kapolsek Pagu, AKP Suharsono, Kamis (23/2/2023).

Satu jam berselang, korban melapor kejadian pencurian tersebut ke Polsek Pagu.

Baca juga:
Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

"Setelah menerima laporan langsung dilakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi serta ciri-ciri motor yang hilang," terang Suharsono.

Dalam penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pagu mendapati adanya aktivitas jual beli Facebook dengan motor yang mirip dengan milik korban.

Berbekal petunjuk di lapangan, mereka akhirnya menangkap pelaku. Saat itu juga ditemukan barang bukti satu unit motor milik korban beserta STNK, lantaran belum sempat terjual.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di 5 lokasi. Dua di antaranya di wilayah Pagu, satu di Kunjang, dan sisanya masih pendalaman.