Pixel Codejatimnow.com

Nyamar Jadi Driver Ojek Online, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Wiyung
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Wiyung

jatimnow.com - Tak mau kalah dengan modus pengedar narkoba, penyamaran polisi pun semakin beragam, seperti yang dilakukan oleh polisi di Surabaya ini. Dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online, polisi berhasil menangkap pengedar narkoba.

Pengedar narkoba jenis sabu itu bernama Deva Wahyu Imanda (19) yang sehari-hari tinggal di Jalan Krukah, Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya.

Dia ditangkap saat menunggu pembeli di depan gang VI, Jalan Raya Bagong Ginayan, Gubeng, Surabaya, Rabu (8/8/2018) lalu sekitar pukul 18.00 Wib.

Penangkapan itu sendiri dilakukan Unit Reskrim Polsek Wiyung yang saat itu menyamar sebagai ojek online. Penangkapan terhadap Wahyu berjalan lancar. Sebab Wahyu mengira pria berpakaian ojek online yang bertanya alamat kepadanya itu, merupakan ojek online asli.

"Sesaat setelah salah satu anggota kami yang menyamar tadi bertanya alamat ke tersangka, anggota kami yang lain langsung menyergapnya," kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ipda Sumarno, Senin (13/8/2018).

Wahyu tercengang dan hanya bisa bisa pasrah saat dirinya digeledah. Apalagi setelah polisi menemukan plastik klip bening yang disimpan di kantong celananya yang berisi satu poket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan HP sebagai sarana komunikasi.

"Rencana sabu itu diantar ke pembeli," tambah Sumarno.

Wahyu bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Wiyung. Wahyu diperiksa dan mengakui bahwa sabu itu hendak dijual ke pembeli. Praktek itu sudah dia lakukan satu bulan terakhir. Dia menjalankan bisnis haram itu setelah mendapat suplai sabu dari Ak yang saat ini tengan diburu.

"Kami masih mencoba mengidentifikasi tempat persembunyian pengedar (Ak) di atas tersangka," pungkas Sumarno.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto



Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir