Pixel Codejatimnow.com

Bahas Raperda, Wakil Rakyat Minta Saran dari Warga Jombang

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Suasana rapat publik antara wakil rakyat DPRD Jombang dengan warga Kecamatan Kabuh. (Foto-foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Suasana rapat publik antara wakil rakyat DPRD Jombang dengan warga Kecamatan Kabuh. (Foto-foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil rakyat di gedung DPRD Jombang terus melakukan rapat untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bakal disahkan pada tahun 2023 ini.

Kali ini dalam rapat tersebut, wakil rakyat mengajak warga Kecamatan Kabuh untuk membahas salah satu Raperda yakni Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang.

Wakil Ketua DPRD Jombang, Farid Al Farisi mengatakan Raperda ini disahkan agar kedepan semakin mempermudah ivestasi yang masuk ke Jombang.

"Tentu saja, ini untuk peningkatan ekonomi maupun PAD (pendapatan asli daerah). Kami pilih wilayah utara Brantas yang notabennya kawasan industri," ungkapnya, Rabu (8/3/2023)

Ia menjelaskan seperti di Kecamatan Kabuh ini. Dengan adanya peraturan daerah (Perda) ini nantinya kesejahteraan masyarakat bisa tersentuh.

"Jadi kita minta saran dan masukan ke masyarakat terkait Raperda ini," ucapnya.

Baca juga:
Berita Duka, Mantan Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko Tutup Usia

Selain itu, sambung Farid, Raperda yang sudah diprogramkan ini juga harus dilakukan sosialisasi ke masyarakat. Sehingga, masyarakat juga mengerti adanya Perda ini setelah disahkan nanti.

"Tentu dengan adanya kegiatan ini kita akan tampung saran-saran dari masyarakat," kata putra Bupati Jombang ini.

Baca juga:
Setwan DPRD Jombang Terima Kunjungan Banggar Trenggalek Bahas Implementasi APBD

Ia berharap, Raperda yang dibahas dengan masyarakat akan bermanfaat untuk masyarakat kembali.

"Pastinya pada saat pembahasan Raperda yang dibahas secara serius akan menghasilkan Perda yang berkualitas," pungkasnya. (ADV)