Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Bobol Rumah di Pasuruan Dibekuk, Ini yang Kerap Dicari

Editor : Rochman Arief  Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Seorang residivis pembobol rumah dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Identitas pelaku adalah Abdus Salam (35), warga Dusun/Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku merupakan residivis kasus bobol rumah. Pelaku kami amankan atas kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (9/3/2023).

Korban dalam kasus ini adalah tetangga desa pelaku, yang bernama Ainun Jariyah. Farouk menerangkan jika aksi pembobolan yang menyasar rumah korban itu dilakukan tersangka dan temannya yang berinisial W. Hanya saja rekan tersangka kini ditetapkan sebagai DPO sejak Kamis (2/2/2023) lalu.

Ditambahkan Farouk jika kedua tersangka menargetkan rumah korban setelah berkeliling mencari sasaran.

Baca juga:
Pj Bupati Pasuruan Apresiasi Ski Lot, Bakal Jadikan Kompetisi Olahraga Rutin

Mendapati suasana lingkungan rumah korban yang sepi, para tersangka langsung mencongkel pintu rumah korban. Selanjutnya merangsek masuk menggarong uang senilai Rp2,5 juta, tiga gelang perhiasan emas, dan handphone merk Vivo Y81.

Semua hasil barang curian kemudian dibagi rata oleh kedua tersangka.

Baca juga:
Pj Bupati Pasuruan Sumringah Sambut Tamu Open House, Siapa Saja?

Di satu sisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian menangkap pelaku Abdus Salam pada Sabtu (4/3/2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dari hasil pengembangan kasus ini, tersangka telah melakukan kejahatan bobol rumah di Desa Karangjati sekitar bulan Februari di Kecamatan Pandaan," tandasnya.