Pixel Codejatimnow.com

DPR RI Gandeng OJK Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal di Bojonegoro

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Anggota Komisi XI PKB DPR RI Farida Hidayati (kiri) bersama Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jawa Timur, Rifnal Alfani (kanan). (Foto: Khusnul for jatimnow.com)
Anggota Komisi XI PKB DPR RI Farida Hidayati (kiri) bersama Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jawa Timur, Rifnal Alfani (kanan). (Foto: Khusnul for jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Bojonegoro -Tuban Farida Hidayati menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan literasi keuangan.

Hal itu dikemas dalam Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan yang bertajuk 'Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal' di Ballroom Cafe and Resto Adelia Bojonegoro.

"Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK ini perlu dilakukan secara masif dan merata kepada masyarakat, sebagai upaya mengedukasi masyarkat agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," kata Farida, dalam keterangan resminya, Kamis (9/3/2023).

Anggota Komisi XI itu juga menegaskan, masyarakat perlu jeli dan paham dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang disebut dengan pinjaman online (Pinjol).

Baca juga:
Kunci Sukses Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini Lolos ke DPR RI

"Jangan sampai masyarakat hanya ingin mudahnya saja dalam meminjam uang tanpa memperhatikan risiko yang terjadi," kata dia.

Sementara Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jawa Timur, Rifnal Alfani sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa layanan jasa keuangan adalah hal yang hampir setiap hari bersentuhan dengan masyarakat.

Baca juga:
PKS Punya 1 Perahu Utuh di DPRD Jatim, Siap Antarkan Kader jadi Kepala Daerah

"Kami di OJK mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih platfom pinjaman online di internet. Baca aturan dengan seksama dan jangan gegabah dalam menentukan pilihan platfom pinjol," katanya.