jatimnow.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Bojonegoro -Tuban Farida Hidayati menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan literasi keuangan.
Hal itu dikemas dalam Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan yang bertajuk 'Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal' di Ballroom Cafe and Resto Adelia Bojonegoro.
"Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK ini perlu dilakukan secara masif dan merata kepada masyarakat, sebagai upaya mengedukasi masyarkat agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," kata Farida, dalam keterangan resminya, Kamis (9/3/2023).
Anggota Komisi XI itu juga menegaskan, masyarakat perlu jeli dan paham dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang disebut dengan pinjaman online (Pinjol).
Baca juga:
Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya
"Jangan sampai masyarakat hanya ingin mudahnya saja dalam meminjam uang tanpa memperhatikan risiko yang terjadi," kata dia.
Sementara Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jawa Timur, Rifnal Alfani sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa layanan jasa keuangan adalah hal yang hampir setiap hari bersentuhan dengan masyarakat.
Baca juga:
Komisi X DPR RI Tinjau PPDB Zonasi dan Kurikulum Merdeka di Surabaya
"Kami di OJK mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih platfom pinjaman online di internet. Baca aturan dengan seksama dan jangan gegabah dalam menentukan pilihan platfom pinjol," katanya.
URL : https://jatimnow.com/baca-56650-dpr-ri-gandeng-ojk-sosialisasi-bahaya-pinjol-ilegal-di-bojonegoro