Pixel Codejatimnow.com

Restorative Justice Hadir di Mapolrestabes Surabaya, Tegakkan Hukum Bermartabat

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan meresmikan Balai Restorative Justice, Senin (13/3/2023). (foto: Rakhmad Farizal Tito/jatimnow.com)
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan meresmikan Balai Restorative Justice, Senin (13/3/2023). (foto: Rakhmad Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice sebagai implementasi program Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Kehadiran Balai Restorative Justice di tingkat Polrestabes tipe A kota besar untuk memberi layanan masyarakat.

Peresmian ini diinisiasi Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai upaya menjadikan hukum yang lebih bermartabat. Harapan ini perlu diimbangi dengan komunikasi dan koordinasi bersama Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.

Dalam peresmian Balai Restorative Justice di depan Gedung Anindhita Polrestabes Surabaya itu di hadiri Forkopimda Kota Surabaya, Senin (13/3/2023).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan Balai Restorative Justice ini sebagai upaya percepatan pada proses alternatif penegakan atau kepastian hukum dengan mengedepankan solutif.

"Nantinya win-win solution, di mana pertimbangan satu dengan pihak lain saling tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan," kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

Yusep menegaskan dalam Balai Restoratice Justice ini akan melibatkan banyak pihak. Sebut saja akademisi yang memiliki kompetisi di bidangnya, serta melibatkan beberapa tokoh-tokoh sentral.

Forkopimda menghadiri peresmian Balai Restorative Justice di Mapolrestabes Surabaya. (foto: Rakhmad Farizal Tito/jatimnow.com)Forkopimda menghadiri peresmian Balai Restorative Justice di Mapolrestabes Surabaya. (foto: Rakhmad Farizal Tito/jatimnow.com)

Baca juga:
Polisi Tegaskan Tak Ada Restoratif Justice untuk Pelaku Kekerasan Gangster dan Pesilat

"Sehingga pelaksanaannya betul-betul mewakili azas-azas keadilan, manfaat, maupun kesederhanaan," lanjut alumni Akpol 1996 ini.

Dengan hadirnya Balai Restorative Justice ini, Yusep menegaskan beberapa kasus yang bisa dilakukan melalui restorative justive ialah yang sesuai dan diatur dalam Perpol No 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif.

"Pastinya, kasus yang diatur dalam Perpol itu yang dikedepankan," sambung pria yang baru saja mendapatkan promosi sebagai Wakapolda Jatim ini.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda, maupun tokoh-tokoh masyarakat lain, apabila kasusnya sangat berat. Tetapi kepentingan masyarakat yang lebih besar harus di kedepankan," imbuh Yusep.

Baca juga:
Polres Situbondo Selesaikan Perkelahian Anak Punk dengan Restoratif Justice

Yusep juga berpesan kehadiran Balai Restorative Justice ini, Polrestabes Surabaya bisa lebih presisi menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi peresmian Balai Restorative Justice. Dia berkeyakinan pelayanan publik yang diberikan Polrestabes Surabaya akan disambut baik masyarakat.

"Saya berharap agar berbagi sengketa masalah hukum bisa diselesaikan dengan baik, dengan damai, nyaman, dan ada rasa keadilan yang dijunjung tinggi. Tentunya Polrestabes Surabaya sangat ahli dalam rangka menyelesaikan seluruh sengketa masalah hukum yang tidak melanggar hukum, tapi dengan rasa berkeadilan terutama untuk bagi para korban," ungkapnya