jatimnow.com - Seorang pengedar sabu asal Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan melakukan perlawanan dengan membawa celurit saat hendak digerebek Satresnarkoba Polres Pasuruan di rumahnya.
Identitas pengedar tersebut bernama Muhye (33), warga Dusun Tegalsari, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku yang melawan saat kami tangkap ini adalah pengedar sabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Selasa (14/3/2023).
Slamet menerangkan jika penangkapan itu dilakukan berdasar dari pengembangan pnanganan kasus serupa sebelumnya.
Baca juga:
Baru Keluar Penjara, Pengedar Sabu di Bangkalan Kembali Ditangkap
Setelah mendapat cukup bukti, polisi langsung bergerak menggerebek rumah pelaku.
"Anggota buser sempat dikecoh pelaku, karena rumahnya panjang dan berderet. Saat pelaku hendak kabur dari pintu tengah bersenjata celurit, petugas langsung membekuknya. Meski sempat melawan, pelaku bisa kami lumpuhkan," ungkapnya.
Baca juga:
Residivis asal Jember Kembali Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu dalam Mulut
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 31,35 gram.
"Meski pelaku bukan residivis, ia adalah pengedar narkoba," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-56830-lawan-polisi-dengan-celurit-pengedar-sabu-di-pasuruan-dibekuk