Pixel Code jatimnow.com

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Pemda Berstatus UHC

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sahlul Fahmi
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) saat menerima penghargaan (Foto: Humas Pemkab Gresik)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) saat menerima penghargaan (Foto: Humas Pemkab Gresik)

jatimnow.com - Program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kabupaten Gresik sukses mendapatkan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Program yang merupakan wujud nyata dari Nawa Karsa (Gresik Sehati) Bupati dan Wakil Bupati Gresik ini, diganjar penghargaan lantaran tingkat kepesertaannya sangat tinggi.

Tidak main-main, sejak dilaunching awal Oktober 2022 lalu, kepesertaan UHC Gresik hingga saat ini telah mencapai 99,64%. Penghargaan tersebut, diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

"Terima kasih banyak kepada seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC. Penghargaan UHC ini kita persembahkan untuk hari ulang tahun Pemkab Gresik ke-49 dan hari Jadi Kota Gresik ke-536. Tentunya ini sangat berarti buat pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya.

Pencapaian tersebut tentu menjadi sebuah kesuksesan besar program UHC di Gresik. Dalam kurun waktu yang terbilang singkat, Kabupaten Gresik telah berhasil memberikan payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warga Kabupaten Gresik. Terhitung per 1 maret 2023 kepesertaan UHC Gresik telah mencapai sekitar 1.284.392 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa.

Progress ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022, yang merupakan instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/walikota dalam mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dimana salah satu targetnya adalah 98% penduduk Indonesia dapat terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada tahun 2024.

Baca juga:
Pemkab Gresik Raih 2 Penghargaan di East Java Investment Forum

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yani mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Gresik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Gresik bisa terjamin ke dalam Program JKN-KIS.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Gresik maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupatem Gresik tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya.

Menurutnya, pelaksanaan UHC ini tentang rasa empati dan keseriusan, yang mana pemerintah hadir kepada seluruh masyarakat Gresik untuk memberikan jaminan atau perlindungan kesehatan secara gratis. Gus Yani juga menyebutkan, kesuksesan UHC juga berkat konsistensi masyarakat Gresik yang membayar BPJS secara mandiri.

Baca juga:
Tony Wenas Apresiasi Petrokimia Gresik Gercep saat Smelter PTFI Terbakar

“Kami juga sangat mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Gresik yang membayar BPJS secara mandiri, Penghargaan ini juga berkat dukungan kalian semua. Maka, ayo kita terus membantu saudara kita melalui membayar BPJS secara mandiri. Biarkan UHC ini dinikmati oleh seluruh masyarakat gresik. Sukses selalu untuk Dinas Kesehatan dan seluruh dinas yang lain di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Tidak sendirian, saat menerima penghargaan UHC, Gus Yani juga ditemani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah dan Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.