Pixel Codejatimnow.com

Bupati Ponorogo Beberkan Program Prioritas saat Musrenbang 2023

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat memaparkan program prioritas di Musrenbang Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat memaparkan program prioritas di Musrenbang Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024, Selasa (21/3/2023).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto, hadir saat agenda berlangsung.

"Saya akan melanjutkan program Nawa Dharma Nyata yang menjadi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2021-2026," ujar Sugiri Sancoko.

Sugiri menjelaskan peningkatan infrastruktur jalan, sektor wisata, pertanian, dan pendidikan menjadi fokus pembahasan. Termasuk memenuhi target Pemerintah Privinsi Jatim untuk Kabupaten Ponorogo.

“Targetnya adalah penekanan angka penduduk miskin di tahun 2024 ditarget 8,89 hingga 7,9 persen, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) 71,7 hingga 73,17 persen, dan pengangguran terbuka 4,97 hingga 3,82 persen. Itu bisa kami lakukan,” optimisnya.

Menurutnya, target itu bisa terlaksana dengan gotorng royong stakeholder terkait. Sugiri dengan tegas meminta semua pihak terlibat demi kebaikan Kabupaten Ponorogo.

Baca juga:
Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa APBD, Beneran?

"Saya harap akan ada percepatan-percepatan yang dibangun serentak. Usulan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2024 tidak diambil dari visi misi saja,” bebernya.

"Sehingga semua kami undang untuk mengatasi stunting, menekan kemiskinan, meningkatkan IPM, dalam ramuan yang kita sebut APBD,” tegasnya.

Meski demikian, Sugiri memastikan prioritasnya tetap pada perkuatan infrastruktur, pariwisata, pertanian. Tak lupa ia juga menyebut program perbaikan kualitas generasi muda sebagai pondasi utama sebuah daerah.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

"Diska di Ponorogo di atas 100, mereka tidak sekolah. Ketika tidak sekolah, menunggu dewasa, nikah umur belum 19 tahun. Ini membuat dispensasi nikah ada pengajuan ke Pengadilan Agama," sebutnya.

"Punya masa depan, punya mimpi punya rangkaian dahsyat yang akan dicanangkan, maka akan lupa tidak akan dinikahkan. Makanya kami sekolahkan. Mereka akan sibuk yang positif, dan bisa kembali mengejar cita-cita mereka," pungkasnya.