Pixel Codejatimnow.com

3 Pengedar Pil Trek di Banyuwangi Diciduk Polisi, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Eko Purwanto
Barang bukti yang diamankan po)lisi. (Foto: Polsek Cluring for jatimnow
Barang bukti yang diamankan po)lisi. (Foto: Polsek Cluring for jatimnow

jatimnow.com - Tiga pengedar pil koplo jenis trek diamankan Unit Reskrim Polsek Cluring. Tiga pelaku adalah FH (23), MA (28), DS (37). Dari ketiganya polisi mengamankan ribuan butir pil trek. Ketiganya ditangkap pada hari yang sama, Jumat (17/03/2023) sebelum Ramadan.

Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan, awal mula penangkapan ketiganya dimulai dari hasil pengembangan salah satu pelaku berinisial FH, asal Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

"Kami mendapat informasi adanya keresahan warga yang melaporkan wilayah mereka (Dusun Trembelang) kerap dijadikan tempat transaksi pil trek. Kamis malam, anggota langsung mengamankan seorang pembeli berinisial AK (1) beserta 11 butir pil trek," katanya kepada jatimnow, Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan saksi AK, diperoleh informasi bahwa dirinya mendapatkan pil trek dari pelaku, FH. Eko menyatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya.

"Kita amankan FH di rumahnya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tangan pelaku, turut kita amankan barang bukti HP merek Oppo, 1 klip plastik bekas wadah pil trek dan uang tunai Rp75 ribu hasil penjualan kepada saksi AK," bebernya.

Tak berhenti, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah menangkap FH dan mengorek informasi dari mana asal muasal pil trek yang dijual pelaku. Hasilnya, FH mengaku mendapat pil trek dari MA (28), pemuda asal Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring.

"Empat jam berselang atau pada pukul 10.00 WIB langsung kita amankan pelaku MA di rumahnya," ujar Eko.

Dari penangkapan MA, lanjut Eko, diperoleh barang bukti berupa uang tunai, satu unit telepon genggam, serta pil trek siap edar.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

"Uang tunai senila Rp135 ribu hasil penjualan dari pelaku FH. Turut kita amankan sebuah HP merk oppo warna putih kombinasi emas, pil trex berjumlah 150 butir, dan sebuah dompet warna coklat. Kita langsung bawa ke Mapolsek berikut barbuknya," terangnya.

Polisi terus melakukan pengembangan terhadap pelaku MA. Didesak petugas, akhirnya pelaku mengakui mendapat pil trek dari warga Dusun Krajan, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, berinisial DS (37).

Satu jam berselang, polisi mengamankan pelaku dirumahnya. Dari penangkapan itu, Eko mengatakan, pihaknya mengamankan ribuan butir pil koplo siap edar.

"Sekitar 1.430 butir yang kita amankan dari pelaku DS," ujarnya.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

Eko menambahkan, pihaknya turut mengamankan uang tunai hasil penjualan kepada dua pelaku sebelumnya, kaleng plastik wadah untuk ribuan pil trek dan plastik klip kecil.

"Uang tunai yang kita amankan Rp342 ribu. Empat buah kaleng wadah pil trek dan klip plastik kecil pembungkus sebanyak 20 lembar serta dompet warna cokelat," urainya.