Pixel Codejatimnow.com

Kedoknya Jalan-jalan, Ternyata ABG Diajak Nyolong Motor di Keputih Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Hendjen Oktianto saat memberi keterangan pers. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Hendjen Oktianto saat memberi keterangan pers. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang libatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua pelaku diamankan.

Keduanya masing-masing adalah MNC (25) dan GS (15) asal Surabaya. Saat ini, keduanya telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Hendjen Oktianto mengatakan, kedua pelaku merupakan target operasi timnya, setelah mendapat laporan dari korban.

"Kami dapat laporan pencurian motor itu pada 27 Maret 2023 kemarin. TKP-nya di halaman parkir JNE Keputih. Setelah itu langsung kami lakukan penyelidikan," terangnya, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan penyelidikan, pencurian motor Honda Beat ini bermula saat MNC mengajak GS untuk jalan-jalan ke kawasan Jalan Keputih.

Sampainya di depan lapangan futsal, MNC kemudian menghentikan laju motornya Honda Kharisma. Saat itulah, MNC mengajak GS untuk mencuri motor.

Mendapat ajakan itu GS sempat terdiam. Namun setelah itu ia menuruti ajakan berbuat kriminal tersebut.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

"Kedua tersangka ini lantas keliling cari sasaran. Kemudian melihat motor yang terparkir di depan Kantor JNE, di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 96. Di situlah, motor korban langsung dicuri," jelas Hedjen.

Dalam beraksi itu, keduanya berbagi peran. MNC sebagai eksekutor, sementara GS menunggu di atas motor untuk mengawasi.

Namun apes, saat mengeksekusi motor matik tersebut, keduanya tepergok warga, kemudian diteriaki maling. Endingnya, keduanya pun dimassa.

Beruntung, tak lama setelah itu anggota Polsek Sukolilo datang. Pelaku dievakuasi, warga dibubarkan.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Dalam pemeriksaan, tersangka MNC ternyata merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Sebelum beraksi bersama GS, dia pernah mencuri sebanyak empat kali bersama seorang temannya yang kini buron.

"Jadi tersangka MNC ini sudah spesialis. Pengakuannya sudah lima kali ini. Kalau yang tersangka di bawah umur ini baru pertama kali diajak," jelas Hedjen.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukolilo tengah mengembangkan kasus tersebut. Mendalami kemungkinan TKP lainnya dan juga memburu komplotan tersangka MNC Cs.