jatimnow.com - Pria misterius yang membacok Kasroni (55), penjual handphone bekas di trotoar perempatan Jl Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, akhirnya terungkap.
Pelaku yang diamankan Polres Pasuruan Kota itu adalah M Fatchan (32), warga Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya," jelas Kapolsek Gadingrejo, Polres Pasuruan Kota, Kompol Tri Bowo Sulaksono, Minggu (2/4/2023).
Tri Bowo menerangkan jajaran Unit Reskrimnya bersama dengan Tim Resmob Polres Pasuruan Kota terus melakukan penyelidikan untuk membekuk pelaku pembacokan sadis yang buron tersebut.
Tepatnya Sabtu (1/4) siang kemarin, angggota Polsek Gadingrejo mendapat informasi jika pelaku diam-diam kembali pulang ke rumahnya.
Dengan bantuan anggota Resmob Polres Pasuruan Kota, tim gabungan tersebut langsung menggerebek pelaku di rumahnya dan menggelandangnya ke sel tahanan.
Namun terkait motif pembacokan tersebut, Tri Bowo enggan menerangkannya. Ia hanya menerangkan jika barang bukti senjata celurit yang digunakan pelaku membacok korban juga telah diamankan petugas, sekaligus sepeda motor yang digunakan sebagai sarananya.
Baca juga:
Cinta Ditolak, Pria di Jember Bacok Suami Wanita Idamannya
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah celurit beserta sarungnya yang digunakan pelaku saat membacok korban dan satu unit motor Yamaha Jupiter yang digunakan tersangka saat kejadian," tandanya.
Diberitakan sebelumnya,Polres Pasuruan Kota beberkan kronologis pembacokan pada Rabu (29/3/2023) yang dilakukan lelaki misterius, terhadap penjual HP bekas di trotoar perempatan Jl Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Identitas korban diketahui bernama Kasroni (55), warga Jl Slamet Riyadi, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Baca juga:
Istri di Sumenep Dibacok Suami hingga Tewas, Ini Kronologisnya
"Sebelum aksi pembacokan, pelaku datang menghampiri korban yang berjualan handphoen bekas di trotoar dengan mengendarai sepeda motornya dan kemudian terjadi adu mulut," jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Pravita, Kamis (30/3/2023).
Usai adu mulut terjadi, kedua belah pihak kemudian berkelahi saling hantam. Pelaku yang kalah dalam perkelahian itu lantas mengambil celurit dan membacokkan ke leher belakang korban, hingga korban terkapar.