Pixel Codejatimnow.com

Berkedok Minta Sumbangan, Dua Pria asal Lampung Curi Uang di Kediri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kras (Foto: Polsek Kras/jatimnow.com)
Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kras (Foto: Polsek Kras/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berkedok meminta sumbangan, dua pria asal Lampung mencuri uang di salah satu rumah warga di Kediri.

Dua pelaku berinisial A (23) dan H (32). Kedua diringkus polisi bersama warga saat tepergok mencuri uang milik Imam (55), warga Desa Pelas, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (31/3/2023) lalu.

"Barang bukti uang hasil curiannya sebesar Rp 2.550.000," ujar Kapolsek Kras, AKP Nyoman, Senin (3/4/2023).

Nyoman menjelaskan, awalnya korban pulang dari salat Jumat. Saat itu rumah korban didatangi dua pelaku bertamu.

Satu pelaku mengetuk pintu rumah korban dengan maksud meminta sumbangan dan menjual stiker. Sedangkan pelaku lainnya di luar rumah.

Namun pada saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang sumbangan, pelaku justru memanfaatkan kondisi tersebut.

Baca juga:
Pria di Bojonegoro Curi Uang Ratusan Juta Milik Juragannya yang Pergi Taraweh

Pelaku mengambil uang korban yang berada dalam dompet berwarna coklat digantungkan di motor Honda Supra X terparkir di depan rumah.

"Beruntung aksi pelaku diketahui oleh warga berteriak-teriak maling hingga akhirnya berhasil dikejar dan diamankan," papar Nyoman.

Warga mengejar kedua pelaku dan menangkapnya hingga sampai ke Desa Bleber, Kecamatan Kras. Petugas Polsek Kras yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi.

Baca juga:
Pencuri Satroni Musala di Kota Malang, Kuras Uang Kotak Amal Jutaan Rupiah

"Kami bersama warga mengamankan kedua pelaku dari lokasi kejadian hingga di desa sebelah," tambahnya.

Selain itu, lanjut Nyoman, pihaknya mengamankan barang bukti uang hasil curian pelaku sebesar Rp 2.550.000. Kemudian 2 lembar surat tugas dari Yayasan Hidayatussolihin dan 80 stiker.

"Modusnya minta sumbangan untuk yayasan dan kemudian menjual stiker. Terduga pelaku juga membawa surat tugas dari yayasan tersebut," ungkap Nyoman.