Pixel Codejatimnow.com

Protes Proses Pilkades, Ratusan Warga Demo di Kantor Pemkab Bangkalan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
Aksi massa di Kantor Pemkab Bangkalan (Foto: Yisa for jatimnow.com)
Aksi massa di Kantor Pemkab Bangkalan (Foto: Yisa for jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan warga dari tiga desa mendatangi Kantor Pemkab Bangkalan memprotes ketidaknetralan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di wilayahnya, Senin (3/4/2023) sore.

Ratusan warga tersebut diketahui berasal dari Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar; Desa Kanegarah, Kecamatan Konang dan Desa Ja'ah, Kecamatan Tragah yang sebelumnya juga mengalami polemik.

Dari desa-desa tersebut, polemik yang muncul hampir sama. Yakni ketidaknetralan panitia pemilihan kepala desa (P2KD). Diduga, P2KD di masing-masing desa yang berkonflik bersikap tidak netral dan condong memihak salah satu calon.

Koordinator aksi, Abdurrahman Tohir mengatakan, panitia tidak hanya condong pada salah satu calon kepala desa. Namun juga bersikap curang dengan menggugurkan salah satu calon tanpa alasan yang jelas.

Hal itu membuat pihaknya menuntut agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) melakukan langkah-langkah yang bisa membuat P2KD bekerja sesuai fungsinya.

"Kami meminta agar TFPKD segera memberikan rekomendasi pada P2KD agar tidak mencoret secara sepihak salah satu calon," ujar Tohir, Senin (3/4/2023).

Baca juga:
Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

Tohir menilai, P2KD tak hanya bersikap curang namun juga tidak mengindahkan rekomendasi dari TFPKD, seperti yang terjadi di Desa Kanegarah.

"TFPKD harus memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan itu diterima dan diperhatikan serius oleh panitia," imbuhnya.

Baca juga:
Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan

Dia juga menuntut agar TFPKD bersikap tegas jika terdapat P2KD yang bersikap tidak netral dan curang. Yakni dengan membekukan kepanitiaan di desa yang berpolemik.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan sekaligus sekretaris TFPKD, Rudiyanto menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya klarifikasi pada dua belah pihak.

"Setiap laporan yang masuk ke kami, selalu kami proses sesuai aturan. Memang tidak bisa serta merta diputuskan karena kita memiliki prosedur dan tahapan," pungkasnya.