jatimnow.com - Kabupaten Lamongan tidak hanya tersohor sebagai lumbung pangan nomor wahid di Jawa Timur karena memiliki sumber daya pertanian yang baik. Lamongan juga eksis sebagai kawasan penghasil komoditas tembakau terbesar kelima di Jawa Timur yakni mencapai 10.465 ton rajangan kering pada tahun 2021.
Meski pada tahun 2022 mengalami penurunan akibat perubahan iklim, produktivitas tembakau Lamongan masih menjadi salah satu penyumbang di Jawa Timur.
Berbagai capaian ini tentu didukung oleh 54 ribu petani tembakau yang tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Modo, Ngimbang, Bluluk, Sukorame, Mantup, Kedungpring, Sambeng dan Sugio.
Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya, Pemkab Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau untuk memberikan jaminan risiko sosial yang dialami para petani.
Bahkan sinergi Pemkab Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja kepada petani tembakau ini merupakan pertama di tingkat nasional.
"Senang sekali saya bisa menghadiri penyaluran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau di Kabupaten Lamongan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), ini tidak hanya pertama di Jawa Timur tapi di Indonesia," ucap Tohjaya, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023) di Pendopo Lokatantra.
Menjadi pilot project Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Petani Tembakau di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lamongan tuntas menyalurkan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada 22.000 petani tembakau yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Baca juga:
Menengok Kesiapan Pemkab Lamongan Hadapi Wacana Kurikulum Baru
“Pada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari DBH-CHT. Kenapa kita putuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, saya rasa petani juga sangat penting memilikinya. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” ucap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Senada dengan Bupati Yes, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Moh. Wahyudi menjelaskan, ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para petani tembakau, pada tahun 2023 ini, pihaknya menyalurkan jaminan perlindungan kerja kepada para 22.000 petani tembakau di delapan kecamatan.
Rinciannnya, 4.265 di Kecamatan Sambeng, 535 di Kecamatan Sukorame, 307 di Kecamatan Sugio, 3.829 di Kecamatan Bluluk, 1.935 di Kecamatan Kedungpring, 409 di Kecamatan Mantup, 5.484 Kecamatan Modo dan 5.239 di Kecamatan Ngimbang, sementara untuk sisanya akan terus dilakukan di tahun-tahun selanjutnya.
“Tahun ini kami menyalurkan sebanyak 22.000 jaminan kerja kepada petani tembakau menggunakan dana DBH-CHT dan kami berupaya agar seluruh petani tembakau terjamin keselamatannya. Bahkan tahun 2024 nanti direncanakan akan ada pengalokasian untuk perlindungan terhadap tanaman tembakau melalui Si Pelindungku atau asuransi perlindungan untuk tembakau,” terang Wahyudi.
Baca juga:
Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mengelola sumber DBH-CHT yang telah disalurkan untuk kemanfaatan bagi para petani tembakau, buruh tembakau, serta pengelolaan lainnya.
Dengan program asuransi jaminan keselamatan kerja ini, Lamongan dapat menularkan atmosfer kebermanfaatan bagi kabupaten lainnya.
“Ini merupakan yang pertama di tahun 2023. Lamongan melaunching pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau. Sehingga pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penyerahan jaminan perlindungan sosial Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Dadang Setiawan, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau (Apti) Kabupaten Lamongan serta kepala OPD terkait. (ADV)