Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Ponorogo Salurkan Bantuan Cadangan Pangan dari Pusat

Editor : Rochman Arief   Reporter : Ahmad Fauzani
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan bantuan cadangan pangan secara simbolis. (foto: Dedi for jatimnow.com)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan bantuan cadangan pangan secara simbolis. (foto: Dedi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 102.206 keluarga penerima manfaat (KPM) di Ponorogo akan mendapatkan bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memberikan bantuan secara simbolis kepada KPM di Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Senin (10/4/2023).

“Ini bentuk kepedulian negara, kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Dengan begini masyarakat merasakan hadirnya pemerintah di tengah kondisi ekonomi saat ini,” kata Kang Giri, sapaannya.

Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa penyaluran sampai bulan April ini adalah beras, disusul lauk pauk yang akan diberikan pada bulan berikutnya.

“Harapannya (penyaluran) tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Nantinya penyerahan CPP ini akan selesai pada 19 April,” lanjutnya.

Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Supriyadi mengatakan bahwa bantuan ini dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama diberikan pada Maret dan April dalam bentuk penyaluran beras. Sedangkan tahap dua dilakukan pada bulan Mei, dengan bentuk bantuan lauk berupa telur dan daging.

"Ada 307 desa kelurahan di Ponorogo dan semua dapat bantuan cadangan makan ini. Tinggal nanti dibagi mekanismenya," jelas Supriyadi.

Baca juga:
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo

Pihaknya menambahkan bahwa mayoritas penerima bantuan pangan ini juga masuk dalam bentuk bantuan pangan non-tunai (BPNT), karena menggunakan basis data yang hampir sama.

"Kebanyakan sama penerimanya, karena menggunakan basis data dari Dinsos," tandas Supriyadi.