jatimnow.com - Puluhan jemaah haji berhak lunas di Ponorogo tercatat belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijirah/2023 Masehi.
Dari data yang ada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, ada 65 jemaah haji belum melunasi BPIH. Hal itu membuat Kemenag Ponorogo mengumpulkan 26 jemaah haji cadangan kedua, Senin (8/5/2023).
Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni mengatakan, setelah pelunasan tanggal 11 April-5 Mei, rata-rata nasional masih sangat banyak jamaah haji yang masuk berhak lunas tetapi belum membayar.
"Direktorat PHU Kemenag melakukan perpanjangan pelunasan. Yang sebelumnya berakhir pada 5 Mei 2023 pukul 15.00 WIB, saat ini ditunggu 12 Mei 2023," ujar Marjuni.
Baca juga:
Satu dari 113 Jemaah Haji Ponorogo Tertinggal di Madinah Karena Sakit
Berdasarkan regulasi yang turun, akhirnya Kemenag melakukan sosialisasikan kepada jemaah haji cadangan masuk tahap dua.
"Cadangan kedua itu juga berhak lunas BPIH tahun ini. Dan menjadi cadangan dan kemungkinan berangkat tahun ini jika mereka sudah melunasi BPIH," ungkap dia.
Baca juga:
Kisah Jemaah Haji Kediri Dibekali Sambel Pecel Mas Dhito
Dia mengaku bahwa Kabupaten Ponorogo memiliki kuota 570 jemaah haji berhak lunas. Dan dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang sudah lunas baru 505. Sementara 65 belum lunas.
Untuk jemaah haji cadangan kedua wajib menandatangani pernyataan siap berangkat dan siap tidak. Juga harus melunasi BPIH Tahun 2023 ini.