Pixel Codejatimnow.com

Satu Keluarga ini Kompak Bobol Toko di Ngawi

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Barang bukti yang disita petugas
Barang bukti yang disita petugas

jatimnow.com - Satu keluarga ini benar-benar lain dari yang lain. Bukannya hendak liburan, mereka yang terdiri dari suami, istri dan 2 orang anaknya ini justru kompak membobol di sebuah toko di Ngawi.

Tepatnya di toko milik Emma Trihartanti (35) di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Akibatnya, 4 pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga. Namun, istri dan dua anaknya bisa kabur. Sedangkan AF (62) warga Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya harus menyerah ketika disergap anggota Sat Reskrim Polres Ngawi.

Awalnya, korban mendatangi toko karena melihat ada mobil bernopol N 1243 JS berhenti. Saat itu, ada 4 orang yang turun.

Keempatnya terlihat mencurigakan. Apalagi ketika didekati dan ditanya, ke 4 pelaku panik dan langsung masuk ke mobil.

"Korban langsung teriak maling-maling. Para pelaku langsung kabur dengan mobil. Warga berusaha menghadang," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Maryoko, Minggu (19/8/2018).

Bahkan, lanjut ia, kaca mobil pelaku sempat pecah. Dan tutup spion terlepas. "Dari situlah 1 pelaku tertangkap. 3 lainnya melarikan diri," tambahnya.

Korban pun melihat kondisi tokonya. Ternyata ada 1 obeng tertinggal. Diduga pelaku menggunakan obeng untuk beraksi.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Dan itu disinkronkan. Bahwa memang benar pelaku melakukan percobaan mencuri bersama istri dan dua anaknya," tambahnya.

Yang lebih mengejutkan, pelaku bersama istri dan anaknya melakukan pencurian di Ngawi sebanyak 3 kali. Dari tiga kali itu 2 kali gagal dan 1 berhasil.

"Yang berhasil ia menggasak 2 laptop dari toko di Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar," bebernya.

Tidak hanya itu, menurutnya, pelaku juga membobol toko baju di Yogyakarta dengan hasil handphone dan uang Rp 6.000.000. Demikian juga lokasi di Semarang dengan hasil 10 sendok Kuningan, 3 centong Kuningan dan uang Rp 2.000.000.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Demikian pula melakukan pencurian di Surabaya dengan hasil 2 laptop. "Karena ada alat bukti tersebut, pelaku ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes