jatimnow.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya menyesalkan konten video yang diduga melecehkan dan merendahkan profesi wartawan yang dibuat serta ditayangkan Founder Starup Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah dalam akun Tiktok-nya @masroyganteng.
"Apapun alasannya terkait menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis dengan membuat konten sampah seperti ini tak patut diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis," tegas Ketua IJTI Surabaya, Lukman Rozaq, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, meski tidak secara langsung, dan melalui sebuah parodi, yang dilakukan Roy dan timnya merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Baca juga:
Viral Founder Starup asal Surabaya Lecehkan Profesi Wartawan
"Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan itu seolah-olah gebyah uyah, mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan tersebut. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," bebernya.
Oleh karena itu, atas nama IJTI Korda Surabaya, Lukman menuntut kepada Roy untuk meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun mainstream.
"Selain itu juga menghapus konten dan mencabut ucapannya. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegas jurnalis Trans7 tersebut.