Pixel Code jatimnow.com

Empat Budak Narkoba di Pasuruan Dilibas

Editor : Aris Setyoadji   Reporter : Moch Rois
Dua dari empat tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.(foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)
Dua dari empat tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.(foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan melibas empat budak narkoba sejak awal Mei 2023. Selain itu petugas juga menyita belasan poket narkoba jenis sabu sebagai barang buktinya. 

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan jika para tersangka ini diamankan di TKP berbeda, seperti salah satunya tersangka Arief Ika Candra Alias Bagong (44), warga Wunut, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang dibekuk polisi di rumahnya saat Rabu (3/5) lalu.

"Dari penangkapan Arief alias Bagong, kami mengamankan barang bukti 6 plastik kecil berisi sabu dengan berat total 2,16 gram," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet, Jumat (12/5/2023).

Barang bukti narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti.Barang bukti narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti.

Sehari berselang tepatnya Kamis (4/5) malam hari, polisi menangkap dua sekawan yang sedang merencanakan transaksi sabu di dalam sebuah rumah di Dusun/Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:
Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Identitas dua sekawan itu bernama Dimas Pranoto (40) dan Irmawan (40). Mereka berdua juga merupakan warga Dusun Jimbaran.

"Selain mengamankan uang hasil transaksi, kami juga menyita 3 bungkus plastik berini sabu yang berat totalnya sekitar 8,4 gram sebagai barang bukti," terangnya.

Terakhir, Slamet mengungkapkan jika jajarannya membekuk seorang residivis kasus kejahatan yang kembali berulah dengan terlibat dalam bisnis peredaran sabu.

Baca juga:
Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

Seorang residivis bernama Aris Faizar Rokhman (41), warga Dusun/Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo itu dibekuk polisi pada Jumat (5/5) malam, saat berada di dalam rumahnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,01 gram, yang dibungkus platik kemasan minunan rasa sereal. "Tersangka Aris Faizar ini adalah residivis," tandasnya.

Aksi Bersih Kali Surabaya Warnai HUT ke-80 Korps Marinir dan Jatim
Peristiwa

Aksi Bersih Kali Surabaya Warnai HUT ke-80 Korps Marinir dan Jatim

Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Daniel Tarigan bersama TNI AL dan masyarakat Surabaya susuri Kali Surabaya dalam rangka HUT Marinir ke-80 dan HUT Jatim ke-80. Aksi bersih sungai ini ajak warga jaga kebersihan demi generasi mendatang.