Pixel Codejatimnow.com

737 Bacaleg Bakal Diverifikasi untuk Jadi Caleg Berebut 50 Kursi DPRD Bojonegoro

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Fatma Lestari (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Fatma Lestari (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mencatat ada 737 bakal calon legislatif (bacaleg) yang bakal diverifikasi menjadi caleg, untuk berebut 50 kursi DPRD setempat.

Data itu didapat KPU Bojonegoro setelah resmi menutup pendaftaran bacaleg pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Fatma Lestari mengatakan, ada 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pengajuan atau pendaftaran bacaleg ke pihaknya.

18 partai politik tersebut adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar Nasional Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

"Alhamdulillah 18 partai politik sudah melakukan pengajuan pendaftaran. Dari 18 partai politik tersebut, ada 11 yang mengajukan bacaleg 100 persen atau 50 caleg. Kemudian sisanya 7 parpol bacalegnya tidak sampai (kurang) dari 50," ujar Fatma, Senin (15/5/2023).

Baca juga:
Dituding Menipu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro: Itu Sudah Selesai Malah Nyanyi

Adapun 11 partai politik yang mendaftarkan 100 persen bacalegnya adalah PKS, PDIP, Golkar, PAN, Garuda, Gerindra, PPP, PBB, PKB, NasDem, Demokrat.

Kemudian 7 partai politik yang mendaftarkan kurang dari 100 persen, yaitu Partai Ummat 18 bacaleg, Hanura 33, Partai Buruh 28, PSI 47, PKN 14, dan Partai Perindo 26.

"Untuk jumlah total ada 737 bacaleg yang mendaftar, dan akan lanjut pada tahap selanjutnya yakni tahapan verifikasi," ungkapnya.

Baca juga:
Bacaleg Demokrat Bojonegoro Laporkan Ketua DPC Sukur Priyanto, Setor Rp100 Juta tapi Nomor Urut Diganti

"Dari total jumlah tersebut belum pasti, karena masih ada satu partai politik (Partai Gelora) yang pengajuannya masih manual, sehingga kita masih memberlakukan atau mempedomani SE 476, yakni diberikan kesempatan dua kali 24 jam, untuk mengupload atau mengunggah data," pungkasnya.

Diketahui, tahapan pemilu selanjutnya yaitu verifikasi administrasi. Pada tahapan ini akan berlangsung 9 hari, dimulai pada hari ini, 15 Mei hingga Selasa, 23 Mei 2023.