Pixel Codejatimnow.com

Bacaleg Demokrat Bojonegoro Laporkan Ketua DPC Sukur Priyanto, Setor Rp100 Juta tapi Nomor Urut Diganti

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Munawar Cholil usai melaporkan Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto (Foto-foto: Munawar Cholil for jatimnow.com)
Munawar Cholil usai melaporkan Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto (Foto-foto: Munawar Cholil for jatimnow.com)

jatimnow.com - Munawar Cholil melaporkan Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto ke Dewan Kehormatan Partai DPD Demokrat Jatim. Bacaleg Dapil 5 DPRD Bojonegoro itu merasa ditipu dan diperlakukan semena-mena.

Pelaporan yang dilayangkan Munawar Cholil itu buntut perubahan nomor urut yang dilakukan semena-mena oleh Ketua DPC Demokrat Bojonegoro.

Semula Munawar Cholil mendapat nomor urut 1 di Dapil 5. Namun secara sepihak posisinya digantikan oleh Trisetyo Purnomo yang merupakan adik kandung Sukur Priyanto.

Lebih parah lagi, Munawar Cholil telah menyetorkan uang senilai Rp100 juta untuk kepada Partai Demokrat untuk pemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.

Munawar Cholil mengatakan, uang senilai Rp.100 juta itu sebagai kontribusi Bacaleg Partai Demokrat yang akan digunakan untuk membiayai saksi pada Pemilu 2024 nanti.

"Kebetulan saya adalah Bacaleg nomor urut 1 untuk Dapil 5 DPRD Bojonegoro," Jelas Munawar, Sabtu (14/10/2023).

Munawar menjelaskan besaran kontribusi yang dibebankan kepada masing-masing Bacaleg berbeda sesuai nomor urut yang diperoleh, yakni untuk nomor urut 1 dibebankan kontribusi biaya sebesar Rp100 juta, nomor urut 2 sebesar Rp25 juta dan nomor urut terakhir sebesar Rp10 juta.

Besaran kontribusi itu, lanjut Munawar, merupakan hasil rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Sukur Priyanto dan dihadiri jajaran pengurus serta seluruh Bacaleg, pada Juni 2023.

Dalam rapat disepakati beberpa keputusan, diantaranya pembiayaan saksi pada Pemilu Legislatif 2024 yang diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.

Kemudian di awal Agustus 2023 Munawar ditagih Direktur Ekskutif DPC Partai Demokrat untuk segera menyerahkan kontribusi biaya saksi.

"Dari kebijakan itu, saya sepakat, karena saya memilih Dapil Bojonegoro 5 untuk nomor urut 1 tentu dengan kesanggupan membayar kontribusi biaya saksi sebesar Rp100 juta. Penyerahan uang di kantor di Jl Veteran di hadapan puluhan pengurus, dan diberi bukti kuitansi," sambungnya.

Baca juga:
Demokrat Jatim Siapkan Lobi-lobi Politik ke Parpol Pengusung Khofifah

Selanjutnya pada pada 19 Agustus 2023 pengumuman daftar calon sementara (DCS) nama Munawar Cholil masuk di Dapil 5 nomor urut 1 sebagaimana kesepakatan diawal.

Namun pada 16 September 2023, DPC Partai Demokrat Bojonegoro kembali menggelar rapat secara terpisah untuk masing-masing Dapil beserta Bacaleg.

Dalam rapat tersebut ada Bacaleg Provinsi Jatim Trisetyo Purnomo, yang merupakan adik kandung Sukur Priyanto. Trisetyo menyatakan mundur dari pencalegan provinsi dan ingin maju di daerah Dapil 5 dan meminta nomor urut 1.

"Saat itu rapat dinyatakan dead lock, dari 4 Bacaleg yang hadir, 3 diantaranya menolak, akhirnya Didik Trisetyo Purnomo memilih keluar rapat. Hasilnya kembali ke formasi awal," Bongkar Munawar.

Alangkah kagetnya Munawar tiba-tiba pada 3 Oktober 2023 ada perubahan nomor urut di Dapil 5. Posisinya semula nomor urut 1 secara sepihak digantikan Didik Trisetyo Purnomo yang merupakan adik kandung Ketua DPC Partai Demokrat Sukur Priyanto.

"Setelah mendapatkan kabar ada perubahan nomor urut, saya langsung minta klarifikasi ke Sukur Priyanto sebagai Ketua DPC, dan dibenarkan dengan alasan ada titipan dari DPP Partai dan menawarkan akan mengembalikan uang Rp100 juta yang telah disetorkannya, namun saya tolak," bebernya.

Baca juga:
Demokrat Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Gandeng Emil Dardak Lagi?

Munawar mengaku kecewa dan merasa sangat dirugikan atas keputusan perubahan nomor urut Bacaleg yang dinilai sepihak serta sarat kepentingan pribadi dan keluarga.

Ia selanjutnya melaporkan hal itu kepada Dewan Kehormatan Partai DPD Demokrat Jatim dan berencana akan membawa persoalan ini ke ranah hukum bila tidak ada keputusan yang adil dari partai.

Ia menilai Sukur Priyanto telah menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro. Ia berharap Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Jawa Timur segera menindaklanjuti laporan ini sesuai AD/ART dan menjatuhkan putusan seadil-adilnya demi menjaga marwah dan kebesaran Partai Demokrat.

"Saya sudah menyerahkan uang tunai Rp100 juta, sudah mengeluarkan banyak biaya untuk sosialisasi, memasang banner hingga baliho. Saya jelas ditipu oleh Sukur, saya minta keadilan," pungkasnya.