Pixel Codejatimnow.com

Napi Teroris asal Tegal Bebas dari Lapas Kediri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Sultoni saat keluar dari Lapas Kediri (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Sultoni saat keluar dari Lapas Kediri (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Narapidana terorisme, Sultoni alias Dzaki Bin Warmi (39), asal Tegal, Jawa Tengah bebas dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 2A Kediri, Senin (15/5/2023).

Mengenakan jubah berwarna putih dan peci hitam, Sultoni untuk pertama kalinya menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Kediri sejak 17 Desember 2020. Dia tidak dijemput oleh keluarganya dan hanya mengungkapkan rencananya untuk kembali ke Tegal menggunakan bus.

Sultoni merupakan pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas. Sebelumnya dia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta selama 4 tahun penjara pada 15 Mei 2019.

Narapidana teroris ini terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Fiqoh Abu Hamzah di Tegal pada 2004 silam. Pria asal Desa Grobok Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal itu diketahui berperan sebagai donatur gerakan terorisme.

Di Lapas Kediri, Sultoni berada dalam sel terpisah dengan maximum security. Berperilaku cukup baik, sehari-hari dihabiskan Sultoni dengan beribadah dan pembinaan bersama pihak lapas. Termasuk berlatih kemandirian dengan merajut songkok atau kopyah.

Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan, pembinaan napiter di Kediri ini mencakup pembinaan intramural dan ekstramural untuk mengurangi kemampuan, niat, dan keterlibatan napiter terhadap ekstrimisme kekerasan. Napiter dibina agar dapat kembali ke tengah masyarakat.

"Kami melakukan pendampingan dan pengawasan baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kediri. Tujuannya adalah perubahan pemahaman dan perilaku napiter," ungkap Hanafi.

Baca juga:
Kalapas Lamongan Ralat Identitas Napi Teroris Bebas Murni, Bukan Bom Bali

Dalam melakukan pembinaan, Lapas Kediri melakukan penilaian menggunakan instrumen risiko dan kebutuhan untuk membantu penyusunan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing napiter.

"Kami harapkan napiter dapat hidup dan berinteraksi kembali dengan masyarakat, serta mampu menghidupi diri dan keluarganya dan tidak akan mengulangi tindak pidana," harapnya.

Sementara menurut Hanafi, perubahan perilaku napiter juga dipantau menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan oleh Wali Pemasyarakatan yang ditunjuk. Kemudian program pembinaan yang direkomendasi oleh Wali Pemasyarakatan akan ditentukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kediri.

"Dari hasil penilaian instrumen risiko dan kebutuhan, kami berikan program intervensi yang sesuai dengan risiko dan kebutuhan napiter," terang Hanafi.

Baca juga:
1 Napi Teroris Driver Bom Bali Bebas Murni dari Lapas Lamongan

Hanafi menjelaskan bahwa Lapas Kediri juga menerapkan standar keamanan dan ketertiban yang berbeda sesuai dengan klasifikasi lapas, yaitu super maximum security, maximum security, medium security dan minimum security.

Pihaknya juga terus memastikan keamanan lapas melalui sinergi dengan berbagai lembaga negara, seperti BNPT, Polri, TNI, dan Kementerian Agama. Lapas Kediri turut menggandeng lembaga keagamaan, universitas hingga LSM.

 

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.